Cilacap, Sinyalnews.com- Seorang pencuri Handphone ( HP) berinisial E G R (23) th warga Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan berhasil di tangkap oleh Sat Reskrim Polresta Cilacap.
Iptu Gatot Tri Hartanto selaku Kasi Humas Polresta Cilacap mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 20 April 2023 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban yang beralamatkan di Jalan RE Martadinarta Kelurahan Tambakreja Cilacap Jawa Tengah.
Kejadian bermula saat ayah korban yang bernama Untung Suwandi (52) th waktu itu sedang tidur dikamar depan, Kemudian dibangunkan oleh anaknya ( korban ) supaya menelpon HP miliknya dan setelah di telpon ternyata Handphone tersebut sudah tidak aktif lagi lalu kemudian korban bersama ayahnya memeriksa ke seluruh rumahnya namun tidak juga menemukannya,”ujar Gatot
“Disaat sedang memeriksa seluruh rumahnya kemudian korban dan ayahnya melihat jendela dikamar bagian belakang yang tertutup kardus terbuka, Menyadari bahwa rumahnya baru dimasuki pencuri selanjutnya korban bersama ayahnya datang ke Polsek Cilacap Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.”imbuhnya
“Pelaku berhasil membawa 1 Unit Handphone merk VIVO seharga Rp.3.500.000,- serta uang tunai sebesar Rp.300.000,- yang berada di dalam kondom Handphone tersebut, Total jumlah kerugian yang di alami sekitar Rp 3.800.000,- .” katanya
“Tersangka berhasil kami tangkap pada hari Kamis,27/04/23 dan kemudian tersangka beserta barang bukti 1 buah Handphone merk Vivo dan sejumlah uang dibawa ke Polresta Cilacap guna menindaklanjuti proses hukum.”pungkasnya














