Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI/TNI/ BAKAMLA RI

Thursday, 22 May 2025 - 20:15 WIB

Polsek Adipala Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Ditangkap

Cilacap-SINYALNEWS – Unit Reskrim Polsek Adipala Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah barbershop di Desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 20 Mei 2025, dengan satu orang tersangka telah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mengambil tiga unit handphone dari dalam warung/barbershop di Jalan Srandil, Desa Adireja Wetan. Korban bernama KN (45), warga Adipala, melaporkan bahwa 3 HP miliknya yang sedang di cas telah hilang dengan total kerugian sekitar Rp5.000.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Adipala langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas dua tersangka, yakni HO (23), warga Desa Karangduren, Bobotsari, Purbalingga, AI (19), warga Karangjambu, Purbalingga. HO berhasil diamankan di wilayah Bobotsari, dan dalam pemeriksaan mengakui telah melakukan pencurian bersama AI yang diketahui merupakan residivis dan saat ini masih dalam pencarian.

Baca Juga :  Rapat Komite SMA Negeri 3 Padang Tahun Ajaran 2023-2024

Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu unit handphone Redmi 10S serta satu lembar nota pembelian HP sebagai barang bukti. Tersangka Haryanto telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindakan tegas kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Adipala dan saat ini proses hukum terhadap tersangka Haryanto terus berjalan. Untuk pelaku lainnya, masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H. Lebih lanjut, Ipda galih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kejurnas INKAI 2024 Ditutup Dengan Gempita

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan, karena kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” tambahnya.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Adipala melalui nomor HP 0857-2754-9317 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Papan Belum Siap, Akhirnya Lomba Panjat Tebing POMNAS 2022 di Pindahkan ke Kab Padang Pariaman

ARTIKEL

Panglima TNI Pastikan Keamanan, Kelancaran dan Kenyamanan Libur Lebaran

ARTIKEL

Warga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

DAERAH

POLRES pasaman barat BERHASIL ungkap kasus BESAR pencurian dengan total kerugian diperkirakan mencapai 100 Juta rupiah. di sekolah dasar SDN 19 Lembah Melintang.desa batang gunung nagari ujung gading.

ARTIKEL

Wakapolres Batang Resmi Membuka Turnamen Voli Bhayangkara Cup 2023

BERITA

Gubernur Mahyeldi Kunjungi Dubes Penny Williams, Bicarakan Rencana Kerja Sama Sumbar dan Australia

ARTIKEL

Keluarga besar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Rina Gustika dan Epran telah Naik Pelamin

HUKUM

Bawa Kabur Motor Teman Kerja, Pria Di Pekanbaru Ditangkap Polisi.