DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji. Begini Besarannya

Jakarta, Sinyalnews.com,- Panja Komisi VII DPR RI tentang BPIH tahun 1444 H/2023 M dan panja pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26,” kata Marwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Jumlah dalam usulan tersebut sedikit meningkat dibandingkan usulan Kemenag pada Selasa (14/2/2023). Saat itu, pemerintah mendapatkan angka rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90,02 juta dengan besaran komponen Bipih 55,3 persen atau Rp49,81 juta dan nilai manfaat 44,7 persen atau Rp40,21 juta.

Sebelumnya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Januari lalu mengusulkan rerata Bipih 2023 naik menjadi Rp69,19 juta dari sebelumnya Rp39,88 juta. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih 2023 yang diusulkan tersebut adalah 70 persen dari total BPIH 2023 yang mencapai Rp98,89 juta. Sisanya, atau 30 persen dari BPIH 2023, diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut, dikutip Selasa (14/2/2023).

Baca Juga :  Kedatangan Anis Baswedan Ke Bukittinggi Hoax Idris Sanur : Bukan Batal Hanya Ditunda

Dijelaskan Yaqut, kebijakan formulasi tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa mendatang. Pembebanan Bipih, imbuhnya, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.

Sebelumnya Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90,05 juta, sedangkan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp49,81 juta.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk diputuskan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi pasti kapan Raker dengan Menag akan dilangsungkan.

Baca Juga :  Pol PP Sumbar Sosialisasikan Aplikasi “Setitik Dari Kran”, sebagai Sistem Pemutakhiran Data Kebakaran

Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menyampaikan, biaya perjalanan haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,81 juta atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan Masyair.
Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40,23 juta atau sebesar 44,7 persen meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan dan dokumen perjalanan haji, serta komponen biaya penyelanggaraan ibadah haji di dalam negeri

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

ARTIKEL

Ir, Asnel: Tidak Ada Dualisme Dalam Kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia Sumbar

BERITA

1 Orang di Kabarkan Hilang di Hutan Cikukur Brebes

BERITA

Ketua Baznas Pasbar Akan Tindak Tegas Pemotong Bantuan Bedah Rumah 25 Juta 

BERITA

Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

BERITA

Dalam Sehari Tim Karango Polres Padang Panjang Tangkap 5 Pelaku Ganja

ARTIKEL

Perkuat Sinergita Kemenag-Pemko, Gelar Audiensi Sukseskan Progul

ARTIKEL

Kapolres Pasaman Barat Gelar “Jumat Curhat” Untuk Dengarkan Keluhan Masyarakat