Kapolres Padang Panjang : Tak Ada Toleransi Bagi Personil Yang Terlibat Narkoba

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- — Viral nya berita oknum polisi dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuah Selatan yang ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi tengah membawa 141 Kilogram ganja di lubuk sikapiang ,mendapat kecaman pedas dari kapolres Padang Panjang.kalau tidak dapat berprestasi jangan mencoreng nama baik institusi Polri katanya.

Tak hanya itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro juga memberikan penekanan keras kepada personil Polres Padang Panjang, untuk tidak bermain main dengan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

Hal ini disampaikan Kapolres usai melaksanakan apel pagi pada hari, Selasa, (30/4). Ia selalu mewanti-wanti personil dan menekankan, agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Menjelang Magrib, Warga Batu Tagak Mengetuk Rumah Dinas: Ketika Tanda Tangan di Aia Angek Mengguncang Tanah dan Hidup Mereka

“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada pelaku,” tegas kapolres.

Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menekankan, kemuliaan menjadi seorang polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Vini Vidi Vici 14 Atlet Tapak Suci Kauman Gondol 14 Medali Di Kejurnas

“Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini,” tambahnya

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial A, ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatra Barat saat membawa 141 Kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang.
(Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gebyarkan HAB Kemenag Tingkat Kota Padang, 21 Tim Futsal Berlaga di MIN 6 Padang

ARTIKEL

Amsakar Achmad Ngopi Bareng Bersama Masyarakat Pulau Buluh

BERITA

Sudah Masuk Penyidikan, Dugaan Korupsi Anggaran Kemahasiswaan Unand, Kajari Padang Periksa 13 Saksi   

BERITA

Ja’far Hadiri BBRGM 2023 di Kelurahan Sungai Sapih Resmi di mulai dengan “Bagoro Basamo”

BERITA

Bakar Tumpukan Ranting, Dua Hektar Lahan di Pekalongan Ikut Terbakar

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Hadirkan Senyum Melalui Pelayanan Kesehatan

BERITA

Sertu Heri Suratno Bina Warga Binaan Cara Penanaman Kakao di Tanjuang Bungo

BADAN NEGARA

Danramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Beserta Kapolsek Salem Memberikan Pembinaan Hukum Petugas Keamanan Desa