Minibus Tabrak Truk Tangki LPG di Cilacap, 2 Orang Luka Luka

Cilacap,sinyalnews.com – Kecelakaan yang melibatkan minibus Daihatsu Xenia dengan truk tangki pengangkut LPG terjadi di jalan raya Karangpucung Desa tayem timur Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap Jawa tengah pada Kamis, 02 Maret 2023. Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan dua orang Luka Luka.

 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan, menurut informasi yang di dapat, kecelakaan ini terjadi saat minibus daihatsu Xenia bernopol D-1789-ABW melaju dari arah timur ke barat.

Baca Juga :  Kalau Anda Berlibur ke Kota Padang Jangan Lupa Mencicipi Rendang JMK

“pada saat dijalan yang agak menurun dan menikung, minibus itu melaju terlalu ke kanan. pada saat bersamaan dari arah berlawanan, barat ke timur melaju Truck Tangki pengangkut LPG bernopol Z-9965-HV, karena jarak sudah dekat dan tidak bisa di hindari sehingga terjadi benturan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan” Ucap gatot

Baca Juga :  Ngopi Curhat Ala Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota

 

Gatot mengatakan ada 2 korban mengalami luka ringan dalam peristiwa ini, yaitu dari supir truk maupun supir minibus, yang saat ini sudah mendapat perawatan di Puskesmas terdekat.

 

“Ada 2 korban mengalami luka ringan. Saat ini kita masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini” Ucap gatot.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Antisipasi Banjir Babinsa Gotong Royong Memasang Bronjong di Sungai Ciraja

BERITA

Yudi Indra Syani Serahkan Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kepada Ances Kurniawan

ARTIKEL

Tingkatkan Amal Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Kodim 1710/Mimika Beserta Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Warga

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Kebudayan Sumbar Segera Masuk Tahap II

ARTIKEL

Bupati Pasaman Barat Lantik Bamus Nagari Salingka Muaro

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Barlius Buka FLS2N dan O2SN SMK tingkat Sumbar tahun 2024

BADAN NEGARA

Bersama Tim Kesehatan, Babinsa Kuala Kencana Berantas Bibit Malaria Dengan Metode IRS

ARTIKEL

TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua