Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 11 August 2023 - 00:39 WIB

Pemda Pasbar Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Wilayah Sekitar Teluk Tapang

Pasbar, Sinyalnews.com-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasbar menggelar rapat tindak lanjut terhadap perambahan hutan yang terjadi di wilayah sekitar Pelabuhan Teluk Tapang, Kecamatan Sungai Beremas. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi di Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Kamis (10/8/2023).

Dalam rapat tersebut, Kapolres Pasbar Agung Basuki memaparkan tindak lanjut terhadap masyarakat pendatang yang sudah melakukan perambahan hutan di beberapa titik lokasi menuju Pelabuhan Teluk Tapang.

“Kami dari Polres sudah mendapatkan data baru terhadap perambahan hutan. Ada sekitar 40 KK di luar Pasaman Barat telah membuka lahan baru, sehingga akan kita tindak lanjut permasalahan tersebut dengan membuat peringatan atau larangan, sehingga pendatang yang sudah membuka lahan merasa jera dan tidak bertambah lagi jumlahnya datang ke wilayah Pasbar,” jelas Agung Basuki.

Baca Juga :  Oknum Guru Matematika SMAN 1 Padang Panjang 'Matikan' Langkah Anak untuk Remedi

Diakhir paparannya ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung tindakan Polres yang akan dilakukan dalam waktu dekat, terhadap persoalan perambahan hutan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamsuardi sangat mendukung tindak lanjut yang diambil Polres Pasbar terhadap masyarakat pendatang yang melakukan perambahan hutan itu.

Baca Juga :  Rapat Kerja dan Kunjungan Lapangan Komisi I,II dan III DPRD Kota Padangpanjang dengan OPD Mitra :Awasi Penyerapan Anggaran Hingga Inovasi Pelayanan Publik    

“Kami sangat sedih atas permasalahan ini, karena belum selesai permasalahan lama sudah ada lagi permasalahan baru yang dilakukan masyarakat pendatang atau masyarakat luar Pasaman Barat yang melakukan pembukaan lahan baru. Kami siap bersama sama mendukung tindakan yang diambil terhadap perambahan hutan ini,” ucap Hamsuardi.

Untuk memperingati masyarakat yang ada di wilayah sekitar Teluk Tapang itu, ia meminta pihak terkait agar membuatkan spanduk sebelum dipermanenkan pada beberapa titik yang strategis untuk mengingatkan tindakan yang akan diambil apabila ada yang melanggar.

(@cinlee)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hadiri HUT ke-79 Korps Infanteri, Wamenhan M. Herindra Sampaikan Tiga Sasaran Prioritas

ARTIKEL

Irwan Pebrianto Resmi Nyatakan Maju Caleg DPRD Kota Padang dari Partai Ummat

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Tinjau PT Pindad di Bandung

BERITA

Disperindag Sumbar dan APG sepakat susun Pergub Gambir

ARTIKEL

8 Orang Wisatawan Asal Kab Limapuluh Kota Tenggelam di Pantai Air Manis Padang

ARTIKEL

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

BERITA

Jaksa agung tindak pidana umum menyetujui 2 pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice

ARTIKEL

Selamatkan Anak Bangsa, Polisi dan Disdik Batang Lakukan Patroli Rutin Siswa Bolos Sekolah