Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BAKAMLA RI / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Friday, 25 July 2025 - 11:24 WIB

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Bangka Belitung-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

Baca Juga :  WALHI : Puluhan Warga Kota Padang Terjangkit Penyakit ISPA

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Mengapresiasi Kegiatan Donor Darah Kemanusiaan yang di Gelar Oleh Marga

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Letkol Yuli.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakili Polda Jateng, Bripda Hanif Polres Pekalongan Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Nasional Semarang Pencak Silat Open Championship 2023

ARTIKEL

Polda Bali Amankan Satu Unit Lamborgini

BERITA

Sarapan Merah Putih Untuk Para Pelajar Bangkitkan Semangat Perjuangan

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Kelancaran dan Kesuksesan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025

BERITA

Bentuk Kemanusiaan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Dinas Sosial Sumbar Buka Dapur Umum Untuk Massa Dari Air Bangis

BERITA

Kapolres Bintan Terima Siswa Sespimmen Polri Dikreg Ke-63 Tahun 2023  

BERITA

Rumah Aspirasi Sahabat Rico Alviano Hadir di Kota Padang

ARTIKEL

TB Hidayah Padang Panjang Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Zakat ke BAZ Padang Panjang