Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Friday, 25 July 2025 - 11:24 WIB

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Bangka Belitung-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.

Baca Juga :  Intrusksi Menteri BUMN Tak Dijalani PT Semen Padang, Kontraktor Lokal Terancam Gulung Tikar

“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Ajak Prajurit Perkuat Dedikasi kepada NKRI

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Letkol Yuli.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Hingga Tengah Malam, Wali Kota Padang Panjang Matangkan Perwako Beasiswa

ARTIKEL

Bakamla RI Tetapkan Pokok Kebijakan dan Strategi di Tahun 2025

ARTIKEL

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis Mulai Benahi Pasar, Atur Rekayasa Lalu Lintas, dan Beri Seragam Gratis untuk Siswa

BERITA

Dr Suharizal: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pengadaan Sapi Bunting, Ajukan Eksepsi sebut Dakwaan Jaksa tidak Jelas

ARTIKEL

Zarisman Tanjuang: “Kuli Tinta Juga Bisa Jadi yang Terbaik di Dunia Pendidikan”

BERITA

Kapolresta Cilacap Melakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi 2023

BERITA

Razia Malam di Balik Tembok Rutan Padang Panjang

ARTIKEL

Seroja Printing Sumbar (SPS) Siap Melayani Kebutuhan Kantor dan Usaha Anda…!! Kami hadir di Kota Padang bersama PT. Berkah Niaga Printing