Padang, SINYALNEWS.COM,- — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi menjelaskan bahwa Kampanye Wajib Halal 3000 Desa Wisata serentak se-indonesia ikut disukseskan oleh Satgas Halal Kementerian Agama Kota Padang.
Titik desa wisata yang menjadi target sosialisasi yakni Pantai Padang, Sabtu 4 Mei 2024.
Kampanye ini bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang pentingnya konsumsi produk halal dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan produksi dan penjualan produk halal.
Kampanye secara Nasional ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, produsen, pedagang, dan konsumen.
Mereka berkumpul dan berbondong-bondong datang untuk mendengarkan berbagai informasi dan penjelasan tentang proses sertifikasi halal serta manfaat yang dapat diperoleh dari menerapkan prinsip halal dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham saat membuka kegiatan Kampanye Wajib Halal di 3000 Desa Wisata secara daring.
Menurut dia, kampanye ini penting dalam mendukung ekonomi lokal dan menjaga kesehatan masyarakat.
“Kampanye wajib halal ini merupakan langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kita dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sebagamana kita ketahui bahwa, kampanye halal ini memberikan kesempatan bagi para produsen lokal untuk mempromosikan produk halal mereka kepada masyarakat.
Beberapa produsen makanan lokal hadir dalam acara tersebut untuk memamerkan produk mereka dan memberikan penjelasan tentang proses produksi yang sesuai dengan prinsip halal.
Dengan adanya kampanye ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal akan semakin meningkat.
Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal di Ibukota Provinsi sumatera Barat.
Lebih jauh, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi mengungkapkan bahwa tanggal 18 Oktober 2024 merupakan batas akhir dari kewajiban pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat.
Dimana pada detik ini secara keselurahan sebanyak 38.784 telah Bersetifikat halal di Sumatera Barat dan ini akan menjadi nilai tambah bagi setiap produk UMKM baik secara ekonomi maupun dari perspektif agama”, ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi Si-HALAL dengan tujuan agar dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halalnya.
“Karena setiap pelaku usaha yang belum ada sertifikat halal akan dibantu dalam proses pengurusan sertifikat halal oleh PPH yang telah ditetapkan oelh karena itu, bagi yang belum agar segera mengurusnya”, pesan Edy.
Pada Momentum kali ini, seluruh Kabupaten Kota Se-Sumatera Barat melaksanakan Akselerasi Sertifikasi Halal Produk disertai dengan sertifikasi halal on the spot secara serentak dari sabang sampai merauke di 34 Provinsi Se-Indonesia di Desa Wisata”, pungkasnya.
Kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Gubernur Sumatera Barat atau yang mewakili sekaligus membuka secara resmi ditandai dengan pukulan gendang, Walikota Padang atau yang mewakili, Ketua Satgas Halal Sumbar H Miswan, Sekretaris Satgas Halal H Ikrar Abdi, Diputi Perwakilan Bank Indonesia Muhamad Irfan Sakarna.
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi, Kasubbag TU Zulfahmi, Kepala Seksi Bimbingana Masyarakat Islam Aris Junaidi, Perwakilan dinas kesehatan, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, Camat, lurah, pengawas halal, pendamping halal, penyuluh, serta puluhan pelaku usaha UMKM beserta undangan lainnya.
Kegiatan tersebut, dimeriahkan juga oleh Grup Gendang serampak Peserta Didik MTsN 7 Kota Padang dibawah Kepemimpinan Kepala Madrasah Marliwis.
(Zarisman Tj)