Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 12 July 2023 - 18:59 WIB

Diduga Pungli Berkedok Komite Di SMA Negeri 1 Lubuk Basung

BUKITTINGGI, SINYALNEWS.com,- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menganggarkan APBN untuk Pendidikan tahun anggaran 2022 senilai Rp. 78,5 Triliun anggaran pendidikan tidak ada lagi beban biaya di sekolah negeri. Dan tidak ada lagi putus sekolah, semua sudah di akomodir oleh Pemerintah.

Program BOS di tingkat SLTA setara SMA program tersebut Pengembangan perpustakaan, Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler, Administrasi kegiatan sekolah, Pemeliharaan sarana dan prasarana, Penyediaan alat multi media pembelajaran, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa, Biaya PPDB dan Gaji honor sudah di handle dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kartu Indonesia Pintar ( KIP), Bantuan untuk bangunan fisik sekolah Ruang Kelas Baru ( RKB) bantuan Pokok Pikiran ( Pokir) DPRD, bantuan APBD Provinsi Sumbar, Bantuan APBN jadi tidak ada lagi pungutan di sekolah dalam bentuk dan kedok apapun.

Baca Juga :  KRI Diponogoro-365 Terima  Kunjungan Tim Itjen TNI

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 12 di larang 1. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di sekolah.2. melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya 3. mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung 4. mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung 5. melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah secara langsung atau tidak langsung.

Dan ada lagi larangan dari Presiden Ir. Jokowidodo Peraturan Presiden RI No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah masuk kategori pungli berkedok pendidikan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Pengajian Dalam Rangka 1 Muharam Didesa Panisihan Maos

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala sekolah SMA N 1 Lubuk basung kabupaten agam, Muhammad Mustapa Kamil pada Rabu (12/07) via WhatsApp nya, ia mengatakan iuran persiswa itu sudah di sepakati dalam rapat bersama orang tua dan pengurus komite sekolah,ujar kepsek SMA N (1) lubuk Basung dan beliau menjelas disekolah saya sumbangan bukan 200 ribu perbulan,” ujar kepseknya kepada awak media.

Ia menambahkan, saya jelas kan :

1. Pungutan /iuran 115 Rb perbulan di kelola oleh sekolah

2. Sumbangan kelas X 400 RB, Kelas XI 350 RB, Kelas XII 300 Rb pertahun bukan perbulan ujar kepsek kepada awak media. sebaik nya di di bacakan aturan yang saya berikan ya buk ujar kepsek lagi kepada media melalui pesan watsap-nya.

(tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

PT Pegadaian Gelar Pelatihan Mitra Dakwah Bagi Para Da’i se Kota Padang

ARTIKEL

Pjs Bupati Agam Endrizal Ajak Jajaran Wujudkan Visi dan Misi Kab Agam

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Terima Kunjungan Tim Pendamping ZI Menuju WBK/WBBM dari Biro Ortala Kemenag RI

ARTIKEL

Meski Tua Tetap Semangat Membangun Negeri

BERITA

ATLET UK FIK UNP IKUTI UNESA PETANQUE INTERNATIONAL TOURNAMENT 2024

BERITA

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

BERITA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA

Lima Pejabat Bukittinggi Dilantik, Empat Eselon II Satu Direktur RSUD