Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 28 March 2023 - 13:46 WIB

Bus ANS dan MPM Tujuan Padang Tabrakan di Tol Palembang Satu Orang Tewas  

Palembang, Sinyalnews.com,- Dua bus tujuan Padang, ANS dan MPM saling bertabrakan di ruas jalan tol trans Sumatera Palembang Lampung.

Kecelakaan kali terjadi di KM 320+900 Jalur A, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Padang Sumatera Barat dengan sebuah truk Fuso nopol.

Kecelakaan yang terjadi Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dari keterangan dilapangan, kecelakan terjadi saat bus ANS tujuan Padang hendak memotong truk colt diesel namun akhirnya terjadi tabrakan.

Kemudian bus MPM yang berada di belakang ANS berusaha mengelak namun akhirnya menabrak truk yang rebah akibat insiden dengan truk.

Baca Juga :  Warga Semangat Kerja Bakti Bersama Satgas TNI Bersihkan Kampung Mumugu

Sejauh ini belum diperoleh jumlah korban dalam kecelakaan ini. Hanya informasi dari rekaman video yang beredar sopir ANS diketahui meninggal.

Plt Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat menjelaskan, lakalantas itu terjadi malam hari. Dimana berdasarkan hasil investigasi lapangan, ketiga kendaraan tersebut melintas dari arah Lampung menuju ke arah Palembang.

Dalam kecelakaan ini terdapat satu korban yang meninggal dunia. Menurut informasi merupakan asisten sopir Bus AKAP nopol BA 7179 QU.

Usai kecelakaan itu pengaturan lalu lintas telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat.

Baca Juga :  Tujuh Perempuan Berdaya Pilihan ParagonCorp di Hari Kartini

“Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 23.40 WIB tadi malam.  Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” terangnya.

Dia menambahkan, pihak Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Yakni berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

 

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Cilacap Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023

ARTIKEL

Panglima TNI dan Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan Dengan Vietnam 

BERITA

Kapolres Pekalongan Cek Kesiapan Jaga Tahanan

ARTIKEL

DWP Kemenag Kota Padang Semarakan Ramadhan 1446 H dengan Tadarus Al-Quran

ARTIKEL

Akhirnya Disdik Prov Tampung Siswa yang Tak Tertampung, Bersekolah di SMA Negeri Padang Panjang

BERITA

Ketahanan Pangan Sumbar Masuk Lima Besar Nasional, Wagub Audy Serahkan Penghargaan APN bagi Sejumlah Tokoh dan Kepala Daerah

BERITA

Momen Senam pagi Bersama ASN Disperindag Sumbar

BERITA

Sholat Idul Fitri, Perkokoh Toleransi Umat Beragama Banyumas