Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / RUBRIK CAHAYA ILMU

Thursday, 7 September 2023 - 07:42 WIB

Propam Polres Bintan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Terhadap Personel

BINTAN SINYALNEWS.COM – Seksi Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Bintan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan surat-surat yang harus dilengkapi oleh personel saat mengendarai kendaraan bermotor, pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasie Propam bersama dengan Kasat lantas yang dilaksanakan di depan mako Polres Bintan menjelang Apel pagi dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2023, pada Rabu (06-09-23).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M. mengatakan melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson yang juga terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan, bahwa sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat umum terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri yang mengendarai kendaraan bermotor yang juga untuk meningkatkan kedisiplinan anggota.

“Sebelum dilakukan penindakan kepada masyarakat umum terlebih dahulu kita tertibkan terhadap personel dulu, sehingga Operasi Zebra Seligi ini akan berjalan dengan maksimal,” ucap IPTU Alson ke awak media Sinyalnews.com.

Baca Juga :  "Gayung Bersambut: Balasan Silaturahmi Oleh Dodi Hendra Kepada Indra Gunalan"

IPTU Alson juga menyampaikan “Bagi personil yang kedapatan tidak melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat kelengkapan diri akan dilakukan penindakan oleh tim operasi dengan penilangan, namun kalau kendaraan yang dikendarai oleh personel tersebut tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan akan diamankan oleh Propam sampai kendaraan tersebut dilengkapi.”

“Tidak ada kendaraan personel yang terjaring dalam pemeriksaan tersebut baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan,” ujar IPTU Aslon.

Operasi Zebra selgi 2023 yang sudah dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 dengan 7 sasaran prioritas yaitu ;
1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Bersama Tim Kesehatan, Babinsa Kuala Kencana Berantas Bibit Malaria Dengan Metode IRS

Terakhir, diharapkan kepada suluruh masyarakat agar selalu mematuhi segala peraturan lalulintas agar terhindar dari kecalakaan, sehingga dengan terlaksananya operasi Zebra Seligi 2023 ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan mengurangi korban kecelakaan patalitas, Tutup IPTU Alson. (RA)

Share :

Baca Juga

BERITA

Inilah Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Sumatera Selatan 

BADAN NEGARA

Bid Propam Polda Sumsel Amankan salah satu pelaku pencurian ponsel di jln Aiptu Wahab Palembang

BUDAYA

PPDB 2024 Kembali Bermasalah , Pj Walikota Datangi Disdik Sumbar

BERITA

Mafia pebyerobot kawasan Hutan lindung Merajalela tanpa tersentuh oleh APH di Kepulauan Riau khususnya kota Batam.

BADAN NEGARA

Kapolres Lepas Tim Walpri Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pekalongan

ARTIKEL

Hujan Deras, Agam Diterjang Bencana Tanah Longsor, Kayu Tumbang dan Banjir, Pengendara Diminta Waspada

BERITA

Leonardy Harmainy Daftar Ke KPU Sumbar

BERITA

Team Dayung Putra Dayuang Palinggam Juara 1 di Ajang Festival Muaro Padang