Home / BERITA / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 9 May 2023 - 20:39 WIB

Leonardy Harmainy Daftar Ke KPU Sumbar

Padang, Sinyalnews.com,- Dua periode menjadi anggota DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, pada pemilu 2024 mendatang kembali memantapkan langkah menuju Senayan, setelah dia mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Sumbar, Senin (9/5/23).

Saat mengantarkan dokumen pendaftaran tersebut, Leonardy Harmainy dan rombongan diterima oleh Anggota KPU Sumbar Amnasmen dan Yuzalmon.

Dalam sambutannya Amnasmen menyampaikan, bahwa berkas pendaftaran dari H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH sebagai bakal calon DPD RI dinyatakan telah diterima oleh KPU Sumbar.

“Jika syarat sudah lengkap, maka pendaftaran mereka akan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi, dan ada juga tahapan perbaikan data dan lainnya,” jelasnya.

Sementara Leonardy Harmainy dalam keterangan persnya menyampaikan, apresiasi atas kinerja KPU dan Bawaslu Sumbar dalam menyukseskan semua tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Baca Juga :  Danramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Beserta Kapolsek Salem Memberikan Pembinaan Hukum Petugas Keamanan Desa

Dilanjutkannya, apalagi KPU sudah bekerja sesuai dengan Peraturan KPU No.11 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, menjadi sangat terbantu dan dimudahkan lewat helpdesknya KPU.

“Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, para peserta pemilu (calan anggota DPD RI) kalau mau mendaftar ke KPU, membawa boks dokumen yang berjejer. Tetapi sekarang, dengan diterapkannya peraturan tersebut para calon datang hanya dengan membawa dia surat saja”, ungkap Leonardy Harmainy mengkisahkan.

Kedepannya, KPU dapat bekerja dengan baik, dan mampu bekerjasama dengan Bawaslu Sumbar dalam menyelenggarakan semua tahapan pemilu yang tersisa dengan sebaik-baiknya.

“Dengan kemajuan IT saat ini, kalau bisa pencoblosan nanti bisa dilakukan secara e-voting. Karena lebih murah, cepat, dan akurat. Dan hal ini telah diterapkan pada Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam, dan Alhamdulillah sukses”, imbuhnya.

Baca Juga :  Partai PKP Lengkapi Berkas Pengajuan Pemberhentian Dan PAW Tiga Anggota DPRD Sawahlunto 

Di kesempatan terpisah Ketua DPW MOI Smbar Anul Zulfri, SH. MH mengatakan, dengan diterapkannya Peraturan KPU No.11 Tahun 2023 sistem pencalonan DPD RI, serta dengan memanfaatkan teknologi, para peserta pemilu sangat dimudahkan dan terbantu proses pencalonnya.

Sehubungan dengan pencalonan Leonardy Harmainy kembali sebagai Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar pada Pemilu 2024 mendatang. Anul Zulfri menilai sosok dan pengalamannya masih dibutuhkan untuk menyuarakan suara daerah di tingkat pusat. Apalagi dia dalam bertugas selama ini, dapat menjaga harkat, martabat, citra, marwah dan kehormatan kelembagaan DPD RI melalui penegakan tata tertib dan kode etik.

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Patroli Saat CFD, Polisi Himbau Waspadai Kriminalitas

BADAN NEGARA

*DITLANTAS POLDA KEPRI MENERIMA PENGHARGAAN MODEL INTEGRASI PENGEMBANGAN ETLE TERBAIK*

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

ARTIKEL

Anggota Kodim dan BNN Karangasem Berusaha Sekuat Tenaga Selamatkan Siswa Dari Kematian dan Kesengsaraan

BERITA

KKG Akidah Akhlak MTsN 1 Padang Ukir Prestasi Lomba MGMP

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Vicon Rakor Aset BMN TNI AU Tahun 2025

BERITA

Ratusan Sepeda Motor Bantuan Kemhan Resmi diterima Babinsa Kodim 0736/Batang  

ARTIKEL

Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cek Prasasti Tugu TMMD Ke-121