Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:57 WIB

Mafia pebyerobot kawasan Hutan lindung Merajalela tanpa tersentuh oleh APH di Kepulauan Riau khususnya kota Batam.

Batam, SinyalNews.com,- Ancaman pidana yang tertera di papan berlogo terdiri dari 6 istansi Kepemerintahan Daerah tak lagi jadi ancaman buat para mafia lahan di kota Batam.

 

Hebatnya para mafia kavling. Sudah jelas tertera kawasan Hutan lindung.namun mafia tetap melakukan kavling untuk di komersil kan.jika kita melihat lambang instansi yang ada di papan pengumuman.menjadi sebuah pertanyaan. Begitu ” HEBAT nya ” para mafia kavling hingga papan pengumuman tak lagi berharga di mata para mafia kavling.hingga logo-logo instansi terkait yang ada di papan pengumuman tak lagi mereka hargai.

Baca Juga :  Forum Group Discussion (FGD), Tamatan SMK yang Diterima Dunia Kerja

 

Semoga tidak menjadi azaz manfaat dengan adanya logo tersebut untuk kepentingan mafia kavling.secara langsung ataupun tidak langsung para mafia kavling telah mencemarkan instansi yang ada di papan pengumuman tersebut. Dan menjadi sebuah alasan untuk meyakinkan konsumen meraup rupiah. lalu siapa yang akan bertanggung jawab…?

 

jika terjadi penggusuran oleh instansi terkait.yang menjadi pertanyaan apakah instansi yang ada di papan pengumuman tersebut tidak tahu? Ataukah para mafia kavling tidak menghargai instansi-instansi yang ada di papan pengumuman tersebut.

 

Kasihan warga masyarakat yang telah membeli dan membangun  di lahan tersebut.mereka.mengumpulkan sedikit demi sedikit rupiah untuk di tabung agar bisa hidup tenang demi anak cucu mereka tapi di bohongi oleh mafia lahan./kavling. Atau jika ada oknum yang #Bermain  tentu oknum tersebut tak punya rasa sedikit pun rasa kemanusiaan.” kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. ”

Baca Juga :  Komitmen Terhadap Kelestarian: Patroli Gabungan Jaga Kawasan Hutan dari Ancaman Kebakaran

 

Ibarat kata-kata orang tua dahulu.manusia itu di ciptakan dari tanah.maka.bisa di pastikan oknum tersebut di ciptakan dari tanah sengketa kata salah satu warga ketika di temui awak media.

(joni f)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Kepri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2023

BERITA

TPQ dan MDT Memiliki Ijin Operasional Dapat Tingkatkan Legalitas dan Kepercayaan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Jangan Monoton, 4F, Ajak Siswa Belajar Tanpa Bosan

BERITA

PETANQUE PADANG KOLABORASI DENGAN RUMAH ASUH YAPNI SIAPKAN PEMBIBITAN, PEMBINAAN UNTUK ATLET KOTA PADANG KE DEPANNYA

BERITA

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan

ARTIKEL

Kadis Perikanan dan Pangan Kota Padang : Ribuan Bibit Cabe Sudah di Bagikan ke Masyarakat

BERITA

Seorang Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta di Cilacap

ARTIKEL

Panglima TNI Cek Kesiapan Mudik 2024 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali