Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:57 WIB

Mafia pebyerobot kawasan Hutan lindung Merajalela tanpa tersentuh oleh APH di Kepulauan Riau khususnya kota Batam.

Batam, SinyalNews.com,- Ancaman pidana yang tertera di papan berlogo terdiri dari 6 istansi Kepemerintahan Daerah tak lagi jadi ancaman buat para mafia lahan di kota Batam.

 

Hebatnya para mafia kavling. Sudah jelas tertera kawasan Hutan lindung.namun mafia tetap melakukan kavling untuk di komersil kan.jika kita melihat lambang instansi yang ada di papan pengumuman.menjadi sebuah pertanyaan. Begitu ” HEBAT nya ” para mafia kavling hingga papan pengumuman tak lagi berharga di mata para mafia kavling.hingga logo-logo instansi terkait yang ada di papan pengumuman tak lagi mereka hargai.

Baca Juga :  DPRD PADANG PANJANG DESAK PEMKO TUNTASKAN NASIB PPPK PARUH WAKTU

 

Semoga tidak menjadi azaz manfaat dengan adanya logo tersebut untuk kepentingan mafia kavling.secara langsung ataupun tidak langsung para mafia kavling telah mencemarkan instansi yang ada di papan pengumuman tersebut. Dan menjadi sebuah alasan untuk meyakinkan konsumen meraup rupiah. lalu siapa yang akan bertanggung jawab…?

 

jika terjadi penggusuran oleh instansi terkait.yang menjadi pertanyaan apakah instansi yang ada di papan pengumuman tersebut tidak tahu? Ataukah para mafia kavling tidak menghargai instansi-instansi yang ada di papan pengumuman tersebut.

 

Kasihan warga masyarakat yang telah membeli dan membangun  di lahan tersebut.mereka.mengumpulkan sedikit demi sedikit rupiah untuk di tabung agar bisa hidup tenang demi anak cucu mereka tapi di bohongi oleh mafia lahan./kavling. Atau jika ada oknum yang #Bermain  tentu oknum tersebut tak punya rasa sedikit pun rasa kemanusiaan.” kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. ”

Baca Juga :  Pejabat, ASN hingga Pelajar di Tes Urine pada Peringatan HANI 2023, Walikota Aaf : Hasilnya Semua Negatif

 

Ibarat kata-kata orang tua dahulu.manusia itu di ciptakan dari tanah.maka.bisa di pastikan oknum tersebut di ciptakan dari tanah sengketa kata salah satu warga ketika di temui awak media.

(joni f)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambut HUT ke-77, Brimob Polda Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan dan Lomba

BERITA

Pemkot Sampaikan Capaian Keberhasilan Program pada Pertanggungjawaban APBD 2022

ARTIKEL

Pasar Raya Padang Terbakar. Dua Petak Toko Ludes Jadi Abu

BERITA

Partai PKP Lengkapi Berkas Pengajuan Pemberhentian Dan PAW Tiga Anggota DPRD Sawahlunto 

BERITA

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra berharap Jangan Sampai ada kepentingan politik Terkait Polemik PT Aqua

BERITA

Kabut Asap Kian Parah, Karang Taruna Sumbar Bagikan 5 ribu Masker

BUDAYA

Tikar Ruyung Sulaiman Menjadi Unggulan UMKM Sumbar

BERITA

Bupati Pasaman Barat Serahkan 1 unit Rumah kepada Keluarga Yatim Tampus Damai