Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:57 WIB

Mafia pebyerobot kawasan Hutan lindung Merajalela tanpa tersentuh oleh APH di Kepulauan Riau khususnya kota Batam.

Batam, SinyalNews.com,- Ancaman pidana yang tertera di papan berlogo terdiri dari 6 istansi Kepemerintahan Daerah tak lagi jadi ancaman buat para mafia lahan di kota Batam.

 

Hebatnya para mafia kavling. Sudah jelas tertera kawasan Hutan lindung.namun mafia tetap melakukan kavling untuk di komersil kan.jika kita melihat lambang instansi yang ada di papan pengumuman.menjadi sebuah pertanyaan. Begitu ” HEBAT nya ” para mafia kavling hingga papan pengumuman tak lagi berharga di mata para mafia kavling.hingga logo-logo instansi terkait yang ada di papan pengumuman tak lagi mereka hargai.

Baca Juga :  Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Tutup Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Sumbar

 

Semoga tidak menjadi azaz manfaat dengan adanya logo tersebut untuk kepentingan mafia kavling.secara langsung ataupun tidak langsung para mafia kavling telah mencemarkan instansi yang ada di papan pengumuman tersebut. Dan menjadi sebuah alasan untuk meyakinkan konsumen meraup rupiah. lalu siapa yang akan bertanggung jawab…?

 

jika terjadi penggusuran oleh instansi terkait.yang menjadi pertanyaan apakah instansi yang ada di papan pengumuman tersebut tidak tahu? Ataukah para mafia kavling tidak menghargai instansi-instansi yang ada di papan pengumuman tersebut.

 

Kasihan warga masyarakat yang telah membeli dan membangun  di lahan tersebut.mereka.mengumpulkan sedikit demi sedikit rupiah untuk di tabung agar bisa hidup tenang demi anak cucu mereka tapi di bohongi oleh mafia lahan./kavling. Atau jika ada oknum yang #Bermain  tentu oknum tersebut tak punya rasa sedikit pun rasa kemanusiaan.” kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. ”

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sumbar Buka Latihan Dasar Penerapan Karakter Bagi Siswa Baru SMK 4, 7 dan 8

 

Ibarat kata-kata orang tua dahulu.manusia itu di ciptakan dari tanah.maka.bisa di pastikan oknum tersebut di ciptakan dari tanah sengketa kata salah satu warga ketika di temui awak media.

(joni f)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tingkatkan Kemampuan K9 TNI, Panglima TNI Tinjau Pelatihan Anjing Pelacak di Bogor

ARTIKEL

Tinggalkan Tanah Air, Kontingen Garuda (Konga) Monusco 2024 Berangkat Menjaga Perdamaian di Republik Demokratik Kongo

BUDAYA

Wakil Presiden Sepaktakraw Asia (ASTAF) Syafrizal Bakhtiar : Sangat disayangkan Indonesia Tidak Kirim Tim ke Kings Cup di Thailand

ARTIKEL

Kota Pertama di Sumbar, Pemko Padang Panjang Serahkan LKPD ke BPK

ARTIKEL

Kegiatan Posyandu ILP Bagi Balita , Remaja dan Lansia di Lingkungan Dusun Kampung Baru

BERITA

Family Gathering Dalam Rangka 40 Tahun Tengsawer ’83

ARTIKEL

Kemenag Padang Berikan Penguatan kepada CPNS dan PPPK saat Apel Pagi

BERITA

Evaluasi Kinerja Pj Walikota Padang Panjang Triwulan Pertama Berjalan Lancar