Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:57 WIB

Mafia pebyerobot kawasan Hutan lindung Merajalela tanpa tersentuh oleh APH di Kepulauan Riau khususnya kota Batam.

Batam, SinyalNews.com,- Ancaman pidana yang tertera di papan berlogo terdiri dari 6 istansi Kepemerintahan Daerah tak lagi jadi ancaman buat para mafia lahan di kota Batam.

 

Hebatnya para mafia kavling. Sudah jelas tertera kawasan Hutan lindung.namun mafia tetap melakukan kavling untuk di komersil kan.jika kita melihat lambang instansi yang ada di papan pengumuman.menjadi sebuah pertanyaan. Begitu ” HEBAT nya ” para mafia kavling hingga papan pengumuman tak lagi berharga di mata para mafia kavling.hingga logo-logo instansi terkait yang ada di papan pengumuman tak lagi mereka hargai.

Baca Juga :  Masjid Jabal Nur Perumahan Villa Bukit Gading Permai Sungai Sapih Potong 6 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H

 

Semoga tidak menjadi azaz manfaat dengan adanya logo tersebut untuk kepentingan mafia kavling.secara langsung ataupun tidak langsung para mafia kavling telah mencemarkan instansi yang ada di papan pengumuman tersebut. Dan menjadi sebuah alasan untuk meyakinkan konsumen meraup rupiah. lalu siapa yang akan bertanggung jawab…?

 

jika terjadi penggusuran oleh instansi terkait.yang menjadi pertanyaan apakah instansi yang ada di papan pengumuman tersebut tidak tahu? Ataukah para mafia kavling tidak menghargai instansi-instansi yang ada di papan pengumuman tersebut.

 

Kasihan warga masyarakat yang telah membeli dan membangun  di lahan tersebut.mereka.mengumpulkan sedikit demi sedikit rupiah untuk di tabung agar bisa hidup tenang demi anak cucu mereka tapi di bohongi oleh mafia lahan./kavling. Atau jika ada oknum yang #Bermain  tentu oknum tersebut tak punya rasa sedikit pun rasa kemanusiaan.” kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. ”

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelanggaran Merek dan Indikasi Geografis, Polisi Limpahkan Direktur PT. PAJ ke Kejari Pekalongan, Pelanggaran Merek Sarung Gajah Duduk

 

Ibarat kata-kata orang tua dahulu.manusia itu di ciptakan dari tanah.maka.bisa di pastikan oknum tersebut di ciptakan dari tanah sengketa kata salah satu warga ketika di temui awak media.

(joni f)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan Dan Keselamatan Laut Nasional

ARTIKEL

Gustami Hidayat Tutup Pelatihan Menjahit Kel Andalas dan Piai Tangah

ARTIKEL

Komsos Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gunung Pangilun Dengan Warga Binaan

BERITA

Polresta Bukittinggi Buru Pelaku Curas Di Bukittinggi 

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin: Semangat Berqurban  Untuk Membantu Kepada Sesama  Yang Membutuhkan

ARTIKEL

Penasehat Hukum  Bacakan Duplik Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

ARTIKEL

Raih Emas, Atlet Drumband Jawa Timur Diguyur Bonus Rp100 Juta, Aceh dan Sumut Tunggu Angka Pasti

ARTIKEL

Masuk Hari Ke-22 Pelaksanaan TMMD Kodim 1710/Mimika, Seluruh Pekerjaan Dikebut