PLH Kakan Kesbangpol Sumbar Ikuti Rakor Sinergi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Nasiinal

Balikpapan, Sinyalnews.com,- PLH Kakan Kesbangpol Prov Sumatera Barat AH, Arsland S.Sos, M Si dan Perencana Ahli Muda Yassirli Amrini SE, ME menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Sinergi Pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (20/2/2023)

Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bapak Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, rakor yang dilaksanakan ini merupakan rakor yang kedua kalinya yang digelar di Balikpapan. Rakor ini digelar selama dua hari yaitu dari tanggal 20 Februari s/d 21 Februari 2023.

Peserta kegiatan berasal dari seluruh daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang terdiri dari Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Bupati/Walikota lingkup Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia dan peserta internal lingkup Kementerian Dalam Negeri serta unsur terkait lainnya.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si selaku tuan rumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kemendagri yang telah menjadikan Balikpapan sebagai tempat penyelenggaraan rakor. “Terima kasih dan selamat datang kepada peserta rakor, semoga rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor ini, bermanfaat untuk kemajuan Indonesia ke depan” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Disperindag Sumbar latih IKM Atsiri buat Chypre Perfume

Sementara Dirjen Polpum Kemendagri, Dr. Drs. Bachtiar, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui isu-isu strategis terkait urusan pemerintahan umum di daerah. “Kendala dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, konsep pelaksanaan urusan politik dan pemerintahan umum serta mensinergikan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah dan mengkonsolidasikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta unsur terkait lainnya dalam rangka menjaga stabilitas politik dan mendukung suskesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” ujar Bachtiar.

Sementara Narasumber berasal dari Bappenas, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anggota KPU serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

PLH Kakan Kesbangpol Sumbar AH, Arsland, S.Sos, M.Si mengatakan, penyampaian materi dilakukan secara panel oleh para narasumber dengan sub tema pada panel pertama yaitu perencanaan program kegiatan dan anggaran di bidang kesatuan bangsa dan politik daerah, penel kedua dengan sub tema penguatan kelembagaan Kesbangpol di daerah, dan panel ketiga dengan sub tema kewaspadaan nasional menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ada Beberapa rekomendasi kebijakan yang dihasilkab dalam pelaksanaan rakor, yakni :

a. Kebijakan pemindahan Ibukota negara menjadi titik awal menuju suatu perubahan peradaban untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, sosial dan budaya di Indonesia.

b. Jajaran Kesbangpol seluruh Indonesia mendukung penuh kebijakan pemindahan Ibukota negara ke Ibukota Nusantara pada tahun 2024 dalam rangka merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Lurah Ulak Karang Selatan Serahkan Bansos Beras Untuk 579 Keluarga Penerima Manfaat

c. Mendorong jajaran Kesbangpol untuk memastikan kesiapan anggaran Pilkada dan anggaran strategis lainnya sesuai dengan Permendagri 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023 dan Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

d. Jajaran Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota mendukung dan menfasilitasi sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilu di daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

e. Mendorong adanya pengaturan persentase anggaran untuk pelaksnaaan urusan pemerintahan umum di daerah dalam pedoman penyusunan APBD tahun berikutnya.

f. Mendorong kepada seluruh jajaran Kesbangpol kabupaten/kota yang masih berbentuk kantor untuk melakukan inisiasi menjadi badan dan dukungan dari Kesbangpol Provinsi untuk mempercepat kenaikan status Kesbangpol di Kabupaten/Kota.

g. Mendorong kepada jajaran Kesbangpol untuk memanfaatkan infrastruktur aplikasi berbagi pakai SPBE dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi sehari-hari misalkan aplikasi SRIKANDI untuk tata naskah dinas dan aplikasi lainnya menuju digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan umum .

h. Kesbangpol secara aktif melakukan koordinasi dengan jajaran TNI, Polri, BIN dan instansi terkait lainnya untuk memetakan potensi kerawanan, deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini dalam rangka sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

UP2K PKK Diajak Konsisten dan Kembangkan Usaha Berkelanjutan

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Cara Pengendalian Hama Pada Tanaman Padi

ARTIKEL

Patroli dan Komsos Terus Dilakukan Babinsa Koramil 07/ Maos   

BERITA

Terkait Putusan MA RI Dalam Kasus Ganti Rugi Jalan Tol, Pihak Kejaksaan Menanti Salinan Putusan Resmi Dari MA RI

ARTIKEL

Viral Pria di Kedungwuni Nekat Bacok Warga yang Sedang Melintas di Jalan, Ini Penjelasan dari Polres Pekalongan

ARTIKEL

Menhan Prabowo dan Menlu Retno Bertemu Presiden Prancis, Perkokoh Kemitraan Strategis

BERITA

Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

ARTIKEL

Kapolsek Sampang Beserta Danpos Ramil Sampang Cegah Bullying Dengan Penguatan Karakter Dan Wawasan Kebangsaan