Terkait Usulan Biaya Ibadah Haji, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Sabar dan Bijak
Padang, Sinyalnews.com,- Terkait usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444H/2023M oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, menimbulkan berbagai tanggapan di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji.
Menyikapi hal tersebut,Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Helmi memberikan sikap atas peristiwa yang sebenarnya tidak popular ini. Karena usulan ini menurut Helmi, sudah melalui proses dan kajian yang matang dari pemerintah.
“Secara prinsip tentunya kita mendukung setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Persoalan ini juga sudah memalui kajian yang tepat dan demi kemaslahatan bersama,” ungkap Helmi, Rabu (25/1).
Helmi juga menyebutkan bahwa, usulan ini sudah menjadi pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu popular.
“Usulan perubahan biaya perjalanan ini sudah atas pertimbangan, memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” tutur mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman dan Kabupaten Solok ini.
Dikatakan Helmi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji.
“Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini 70 persen dari usulan rata-rata Bipih yang mencapai Rp98.893.909,11,” ulas Kakanwil.
Menurut Kakanwil, usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil Menteri Agama untuk melindungan hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini sudah menunggu natrian bertahun tahun lamanya.
Dijelaskan Helmi, pada dasarnya kenaikan biaya ibadah haji itu tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji (subsidi)nya yang dikurangi. Sehingga persentasi pelunasan bagi jemaah haji mengalami kenaikan.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan Bipih 2023 hanya naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi),” jelas Helmi.
Untuk itu, Helmi berpesan kepada masyarakat dan calon jemaah haji Sumatera Barat untuk tetap bersabar dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. Karena akan banyak kesimpangsiuran berita yang beredar di media massa dan media sosial.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat terutama calon jemaah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah. Karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final,” pesannya mengingatkan.
Ia berharap ada kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berpihak kepada masyarakat, sehingga jemaah merasa nyaman, aman dan khidmat dalam menjalan ibadah suci ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ramza Husmen didapuk sebagai narasumber dalam Dialog RRI Sumbar Pagi, Selasa (24/1) di Pro 1 RRI Sumbar tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini.
Ramza mengatakan usulan ini lebih mengarah kepada sustainability, agar keberlangsungan Pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkeseimbangan, dan berkeadilan.
Dialog ini juga menghadirkan anggota DPR RI, Guspardi Gaus, anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan tokoh masyarakat Sumbar, Sofwan Karim. Dalam dialog ini, perwakilan masyarakat Sumbar pada dasarny mendukung kebijakan pemerintah, namun kenaikannya jangan terlalu ekstrim.
Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar pada dasarnya setuju atas usulan bipih ini dengan alasan keberadilan. Namun ia mengusulkan bagaimana jika yang mendapatkan subsidi atau nilai manfaat haji ini diterapkan bagi rakyat miskin.
“Jadi ada tingkatan-tingkatannya, masyarakat miskin yang baru pertama berhaji komposisinya, 37 persen ditanggung jemaah dan 63 dari nilai manfaat dana haji. Jadi yang penghasilanny lebih, naik lagi,” ungkapnya.