Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 09:45 WIB

Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

BATANG, SINYALNEWS.com,- Satlantas Polres Batang memusnahkan ratusan knalpot brong Selama Operasi Patuh Candi 2023 dari tanggal 10 hingga 23 Juli. Dalam operasi ini, sebanyak 364 knalpot brong berhasil dimusnahkan. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa mayoritas pelanggar knalpot brong adalah remaja.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, menyatakan bahwa banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong berasal dari kalangan warga terutama remaja.

“Kebanggaan pribadi sebagian remaja membuat mereka menggunakan knalpot brong tanpa menyadari bahwa perilaku tersebut dianggap meresahkan dan mengganggu lingkungan sekitar,” terangnya ketika dijumpai di Satlantas Polres Batang, pada Selasa (25/7/2023).

Baca Juga :  Wanita Muda Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Cilacap

Pada tahun 2022, terdapat sekitar 300-400 pemotor yang menggunakan knalpot brong. AKP Agus mengakui bahwa jumlah pengendara dengan knalpot brong semakin bertambah, sehingga upaya pencegahan akan ditingkatkan.

“Kami melakukan penindakan secara terang-terangan pada pagi dan sore hari. Kami juga telah menerjunkan tim khusus yang bertugas di luar jam-jam tugas reguler, baik di pagi maupun sore hari,” ungkapnya.

Tim tersebut dibentuk untuk memantau para pelanggar di luar waktu yang sudah dapat diprediksi ketika anggota kepolisian bertugas.

Baca Juga :  Sentuhan Kecil Untuk Kesehatan Warga, Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif 642/Kps

“Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat menekan adanya pelanggaran,” tambah AKP Agus.

Selanjutnya, proses pemusnahan knalpot brong akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh knalpot brong berhasil dimusnahkan sepenuhnya.

Upaya ini diambil sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah knalpot brong yang telah mengganggu ketertiban masyarakat.

AKP Agus juga berharap bahwa melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati aturan dan lingkungan sekitar akan semakin meningkat. Dengan demikian, diharapkan jumlah pelanggar knalpot brong dapat berkurang secara signifikan di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Koperasi Perindag Sumbar Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)

BERITA

Gelar Sweeping Satgas Yonif 122/TS Pos Koki B Pitewi Berhasil Gagalkan Pesta Miras

ARTIKEL

Rangkaian Kegiatan Meriahkan Festival Seni Budaya “Giat Seni dari Kuranji Harmoni Untuk Negeri”

ARTIKEL

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

ARTIKEL

Weno Aulia Durin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Kosgoro 1957 Sumbar

BERITA

8 Pejabat di Lingkup Pemda Pasbar Dilantik dan Diambil Sumpahnya 

BADAN NEGARA

Polresta Barelang Lakukan Penangguhan Penahanan 8 Tersangka Kasus Aksi Unras Rempang 7 September 2023

ARTIKEL

Lattek Navigasi IV Taruna AAL Korps Pelaut Tingkat IV Jalani Ujian