Padang Panjang, Sinyalnews.com — Di setiap musim penerimaan siswa baru, selalu ada wajah-wajah yang berseri karena berhasil diterima di sekolah impian. Namun, di sudut lain, ada pula anak-anak yang pulang dengan mata berkaca-kaca, sementara orang tua hanya bisa memandangi layar telepon genggam yang berulang kali menampilkan kegagalan mengakses sistem.
Mereka bukan tidak layak bersekolah. Mereka bukan pula kalah bersaing. Sebagian hanya kalah oleh keterbatasan memahami mekanisme pendaftaran secara daring. Sebagian lagi harus berhadapan dengan sinyal yang tidak bersahabat, server yang melambat, hingga kepanikan karena waktu pendaftaran terus berjalan.
Di tengah kegelisahan itu, Pemerintah Kota Padang Panjang memilih untuk tidak menutup mata.
Melalui kebijakan Wali Kota Hendri Arnis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang resmi membuka SPMB Tahap II bagi jenjang SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 yang berlangsung pada 3 hingga 4 Juli 2026.
Langkah tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena terhambat persoalan teknis maupun minimnya literasi digital.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, SH, mengatakan pemerintah memahami masih banyak orang tua yang mengalami kesulitan mengikuti alur pendaftaran berbasis digital.
“Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme SPMB. Karena itu kami membuka kembali kesempatan melalui Tahap II agar seluruh anak tetap memiliki peluang memperoleh bangku sekolah. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung,” ujar Nasrul.
Pada tahap lanjutan ini, calon peserta didik masih dapat memilih jalur Domisili, Prestasi, dan Afirmasi, sesuai kuota yang masih tersedia di SMP Negeri se-Kota Padang Panjang. Sementara bagi peserta jalur prestasi, seleksi akan dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai di sekolah tujuan.
Wali Kota Hendri Arnis menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terhalang oleh persoalan administratif maupun kendala teknologi.
“Kami tidak ingin ada satu pun anak di Kota Padang Panjang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena belum memahami sistem pendaftaran atau terkendala proses teknis. Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Karena itu kami meminta Dinas Pendidikan segera membuka kembali kesempatan pendaftaran agar seluruh anak mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan,” tegas Hendri Arnis.
Apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota juga datang dari Ketua PWI Padang Panjang, Supriyanto MF. Menurutnya, kebijakan membuka kembali SPMB merupakan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“SPMB tahun ini masih menyisakan duka bagi sebagian anak dan orang tua. Bukan karena mereka tidak ingin sekolah, tetapi karena banyak yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pendaftaran secara online. Di lapangan kami juga menerima berbagai keluhan, mulai dari kesulitan mengakses sistem, gangguan sinyal, hingga server yang sempat menghambat proses pendaftaran. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh mengorbankan masa depan anak-anak,” kata Supriyanto.
Ia menilai keputusan Wali Kota Hendri Arnis yang langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan membuka SPMB Tahap II merupakan bentuk kepemimpinan yang cepat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi sikap cepat Bapak Wali Kota Hendri Arnis yang tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Instruksi agar segera membuka pendaftaran tahap kedua adalah keputusan yang tepat. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Jangan sampai ada anak kehilangan masa depannya hanya karena terkendala sistem atau kurangnya pemahaman terhadap proses pendaftaran online,” tegasnya.
Supriyanto berharap momentum ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB di masa mendatang semakin ramah bagi masyarakat. Sosialisasi harus lebih masif, pendampingan diperkuat, dan kesiapan sistem digital terus ditingkatkan agar tidak lagi menyisakan kecemasan bagi orang tua maupun anak-anak.
Sebab, di balik setiap nomor pendaftaran yang gagal diproses, tersimpan mimpi seorang anak untuk mengenakan seragam sekolah, belajar bersama teman-temannya, dan mengejar cita-cita.
Dan ketika pemerintah memilih membuka kembali pintu itu, yang sesungguhnya sedang diselamatkan bukan sekadar proses administrasi penerimaan murid baru, melainkan harapan yang hampir padam di hati anak-anak yang hanya ingin satu hal sederhana,tetap bisa bersekolah. (paulhendri)














