Padang, Sinyalnews.com,- Hilma Damanhuri Djalil Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat mengatakan, Hari UMKM Nasional 2023 menjadi hajatan bagi para pelaku UMKM agar dapat secara bebas mengekspresikan karya sekaligus menjadi wadah untuk bertransformasi. Hal ini diungkapkan Hilma di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
“Selamat Hari UMKM 2023, semoga tahun ini menjadi tahun kebangkitan UMKM Sumbar” ujar wanita yang lebih dikenal dengan Bundo Kanduang UMKM ini.
Lebih lanjut Hilma menjelaskan, rangkaian peringatan Hari UMKM Nasional 2023, sudah dimulai sejak 18 Juli 2023 di Surakarta, melalui program business matching.
“Sebelumnya, pada acara Puncak Perayaan Hari UMKM Nasional 2023 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (12/8/2023) telah diluncurkan juga beberapa program di antaranya Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) untuk Indonesia” ujar Hilma
Gerakan itu akan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses perizinan tunggal, pendampingan sampai pelosok negeri, hingga Aplikasi Transfumi yang menjadikan pelaku usaha mikro terdata, terlindungi, dan mudah mengakses berbagai program strategis dari pemerintah.
Hilma berharap program-program seperti ini dapat diperbanyak dan yang paling penting dapat berjalan dengan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM terutama di Sumatera Barat.
Harapannya agar UMKM di Sumatera Barat tetap semangat dalam berinovasi, berkreatifitas, melengkapi legalitas usaha, meningkatkan kualitas produk agar mampu berdaya saing.
Hilma menekankan, bahwa saat ini pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Koperasi UKM sedang terus memastikan agar tercipta pasar yang adil bagi produk dalam negeri yang masuk ke dalam ekosistem platform digital.
Saat ini Pemprov Sumbar sedang giat-giatnya melakukan terobosan2 agar produk unggulan bisa diekspor, minimal dapat dikirim ke Luar Negeri
“Maka dari itu kami terus mendorong kebijakan agar semua produk UMKM terlindungi. Kebijakan ekonomi digital kita merancang untuk melindungi e-commerce, UMKM, dan konsumen. Kita mewajibkan semua produk mencantumkan keterangan negara asal, pemenuhan standar, label halal, dan keterangan berbahasa Indonesia.
Selain itu, memberikan definisi dan pengaturan terhadap pasar digital dan mewajibkan lokapasar melakukan pengawasan, pendampingan, iklim persaingan usaha yang sehat dan mencegah praktik manipulasi harga oleh produsen lokal maupun produk impor yang sudah masuk ke Sumbar.
“Mari kita semarakkan Hari UMKM Nasional ini dengan bangga membeli dan menggunakan produk lokal Flexing Produk UMKM,” ujar Hilma.
(Marlim)














