Padang Panjang,Sinyalnews.com-Jajaran Pemko Padang Panjang hari ini terasa seperti rumah besar yang kehilangan sepuluh penghuninya. Sepuluh kursi jabatan tinggi pratama, posisi strategis yang seharusnya menjadi penggerak roda pemerintahan, kini kosong menunggu nakhoda baru.
Kekosongan ini bukan hal kecil. Jabatan yang sedang menunggu diisi antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kepala Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, hingga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat
Panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Pemerintah Kota Padang Panjang telah mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi posisi-posisi tersebut sejak 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025. Tahapan seleksi terdiri dari lima proses penting: administrasi, asesmen, penulisan makalah, wawancara, dan rekam jejak, yang akan berlangsung hingga 11 November 2025.
Plt Kepala BKPSDM melalui pengumumannya menegaskan, seleksi ini terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara yang memenuhi syarat, baik dari dalam maupun luar Kota Padang Panjang. Peserta diwajibkan mengunggah berkas pendaftaran melalui portal resmi https://asnkarier.bkn.go.id serta laman https://bkpsdm.padangpanjang.go.id.
“Kami ingin memastikan setiap posisi strategis ini diisi oleh orang yang punya kompetensi dan integritas tinggi. Kota kecil seperti Padang Panjang butuh pemimpin teknis yang kuat dan berani bergerak cepat,” ujar salah seorang anggota Pansel.
Namun di balik proses administratif itu, ada cerita lain yang bergaung di antara pegawai dan masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah dinas disebut berjalan setengah tenaga. Beberapa program tertunda, beberapa keputusan menunggu tanda tangan pejabat pelaksana tugas.
“Kalau kepala dinasnya kosong, banyak urusan teknis yang terhambat. Kami di bawah cuma bisa menunggu instruksi yang pasti,” ujar salah seorang staf ASN di salah satu dinas yang kini tanpa pimpinan.
Kekosongan sepuluh OPD sekaligus menjadi tanda bahwa reformasi birokrasi di Padang Panjang tengah berada di persimpangan penting: antara kebutuhan penyegaran dan risiko stagnasi.
Tokoh adat setempat, Dt. Rajo Sampono, menilai situasi ini perlu disikapi dengan bijak oleh kepala daerah.
“Jabatan itu amanah, bukan sekadar formalitas. Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, pelayanan publik bisa kehilangan arah. Kita berharap walikota segera menuntaskan proses ini dengan transparan dan adil,” katanya.
Sementara itu, warga berharap pejabat baru nantinya bukan sekadar pengisi kursi, tapi penggerak perubahan.
“Yang penting bukan siapa, tapi bagaimana mereka bekerja. Kami ingin pelayanan yang cepat dan program yang nyata,” ujar Mira, warga Tanah Hitam.
Dengan tenggat waktu seleksi yang akan berakhir pada 24 Oktober 2025, publik kini menunggu: siapa yang akan duduk di kursi-kursi kosong itu? Siapa yang akan menahkodai OPD penting di kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah-nya Sumatera Barat ini?
Satu hal pasti ,sepuluh kursi itu bukan sekadar jabatan, tetapi simbol kepercayaan masyarakat bahwa birokrasi bisa kembali hidup, bekerja, dan melayani.(Paulhendri)














