Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 8 December 2023 - 15:27 WIB

Proses Evakuasi Korban Erupsi Marapi Sumatera Barat Secara Resmi Dihentikan  

Agam, Sinyalnews.com,- Proses evakuasi terhadap para pendaki yang menjadi korban erupsi gunung Marapi Sumatera Barat yang terjadi pada Minggu 3 Desember 2023 secara resmi di hentikan pada Rabu malam 6 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

 

Pemberhentian proses evakuasi tersebut disampaikan Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik., M.Si usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang tergabung dalam proses evakuasi, TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, Relawan dan Masyarakat.

 

Pemberhentian proses evakuasi didasari dengan telah ditemukan pada Sore harinya korban terakhir sesuai data pendaki yang tercatat pada pos BKSDA, data pendaki yang tercatat sebanyak 75 orang, dengan keterangan korban meninggal dunia 23 orang dan korban selamat 52 orang.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sumbar Buka Sosialisasi internal Sertifikasi Kompetensi Keahlian Perhotelan dan Tata Boga

 

Wakapolda Sumbar juga menekankan usai ditemukannya korban terakhir, tim evakuasi gabungan telah di instruksikan untuk melakukan penyisiran di sekitar kawah Gunung Marapi yang masih berpotensi ada korban lain yang tidak masuk dalam data, dan tim tidak menemukan korban lain diluar data yang ada.

 

“Jika memang ada laporan lain terkait orang hilang tentunya proses pencarian dan evakuasi kita buka kembali, dikarenakan pintu masuk Marapi ini yang cukup banyak,” ungkap Brigjen Pol Edi Mardianto.

 

Terkait masih terjadi erupsi pada gunung Marapi, Wakapolda Sumbar menyampaikan walaupun proses evakuasi telah berakhir, kita semua, instansi terkait dari TNI-POLRI, Basarnas, BPDB dan perangkat nagari akan terus melakukan upaya upaya mitigasi bencana.

Baca Juga :  *Aksi Koboi Letuskan Senpi Pemilik Dump Truk Ribut Dengan SPSI di Percut*

 

“Belum ada proses evakuasi masyarakat yang berada di kawasan gunung Marapi, tentunya upaya – upaya pencegahan dampak erupsi kita upayakan baik melalui para Kapolres-kapolres, Dandim dan perangkat nagari yang berada di kawasan sekitar gunung Marapi ini,” jelas Brigjen Pol Edi Mardianto.

 

 

Wakapolda juga menekankan terkait kegiatan pendakian di gunung Marapi Sumatera Barat ini, bersama-sama dengan pihak terkait telah sepakat untuk kegiatan pendakian ke Gunung Marapi “DILARANG”.

 

“Tidak ada lagi, “DILARANG” melakukan kegiatan pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat ini sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Wakapolda Sumbar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Musdafirman Dt.Rajo Diguci Tetapkan Alamat Kantor DPRD Kota Padang Yang Baru Di Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Padang

BERITA

Gubernur Melepas Pendistribusian Beras SPHP dan GPM untuk Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Sumbar  

ARTIKEL

Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 715/Motuliato dan Apkam Puncak Jaya Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Momen Tanggal 1 Mei 2025

ARTIKEL

Tanggung Jawab Dansatgas, Dandim 1805/Raja Ampat Berikan Arahan Dan Motivasi Anggota Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat

BERITA

Kemenag Kota Padang, Monitoring Pelaksanaan PK Online Guru PAI

ARTIKEL

Transformasi Prajurit TNI: Mahir Bahasa Asing, Andal Kuasai Alutsista

BERITA

Warga Villa Bukit Gading Olah Pagi Bersama Mantan Kacab Utama Bank Nagari Irwan Zuldani

ARTIKEL

FIK UNP Gaet Mitra Luar Negeri Lakukan Kolaborasi