Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Monday, 28 April 2025 - 17:21 WIB

Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Persalinan, Polisi Tempuh Jalur Restoratif Justice

Cilacap, Jawa Tengah – Seorang wanita tunawisma yang sedang hamil nekat mencuri handphone untuk membayar biaya persalinan akhirnya diselesaikan kasusnya melalui pendekatan restoratif justice (RJ) oleh Polresta Cilacap. Polisi memilih jalur ini setelah mempertimbangkan kondisi kemanusiaan pelaku.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan konter HP milik MB (36), warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. Pelaku, USW (28), mengambil sebuah handphone Samsung Galaxy S10+ yang tergeletak di kursi depan konter. HP tersebut rencananya akan digunakannya untuk persiapan biaya persalinan yang di prediksi akan melahirkan secara sesar pada salah satu rumah sakit di Kabupaten Kebumen.

Kasus ini baru dilaporkan oleh korban pada tanggal 20 April 2025, lebih dari satu tahun setelah kejadian berlangsung. Korban awalnya enggan melaporkan pencurian tersebut karena takut proses hukum akan membutuhkan biaya yang besar. Namun setelah memberanikan diri datang ke kantor polisi untuk melapor, korban justru mengetahui bahwa seluruh proses pelaporan dan penyelidikan dilakukan secara gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Baca Juga :  Babinsa Karangjati Komsos Dengan Peternak Dan Penetas Telor Bebek 

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polresta Cilacap langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, menganalisis rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku akhirnya teridentifikasi dan berhasil diamankan pada hari yang sama 20/4/2025, di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang tunawisma dan saat kejadian sedang hamil dan membutuhkan biaya untuk melahirkan yang di prediksi secara sesar. Menimbang kondisi tersebut serta adanya itikad baik dari pelapor untuk memaafkan, kepolisian memutuskan menyelesaikan perkara ini melalui jalur restoratif justice.

Baca Juga :  Kabut Asap Kian Parah, Karang Taruna Sumbar Bagikan 5 ribu Masker

“Kami dari Polresta Cilacap tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara. Dalam kasus ini, pelaku adalah seorang tunawisma dan tengah hamil besar saat kejadian. Karena itu, pendekatan restoratif justice dinilai lebih tepat,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap.

Selain itu, karena pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap untuk memberikan penanganan dan perlindungan sosial lanjutan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tak hanya soal penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan, terutama terhadap warga rentan.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

H.Abdul Aziz Ketua BKMT Sumbar (Calon DPD RI 2024) Silaturahmi dengan ketua DARAM Da’i Rantau Minang di Jakarta

BADAN NEGARA

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

BERITA

Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astana Anyar Bandung

ARTIKEL

Itra Susanto (Ketua KANINDO) Silaturahmi dengan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.

ARTIKEL

KDRT di Sruweng Kebumen, Istri Meninggal Bersimbah Darah di Tangan Suami

BERITA

Panglima TNI Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI

ARTIKEL

Lion Air Layani CJH Embarkasi Padang, Kloter 1 Berangkat 3 Mei

BERITA

Ja’far S.HI Anggota DPRD Kota Padang Safari Ramadhan di Mushalla Baitul Insyaf Sungai Sapih