Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 19:57 WIB

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang musnahkan barang bukti hasil sitaan dari kasus yang telah ditangani sepanjang tahun 2022. Pemusnahan tersebut berlansung di halaman Kantor Kejari Padang, Kamis (8/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria mengatakan, beberpa jenis barang bukti yang dimusnahkan dengan status perkara yang sudah inhkrah (berkekuatan hukum tetap) diantaranya, ganja sebanyak 50kg, sabu seberat lebih kurang 300 gram, senjata tajam dan senjata Api rakitan, serta pakaian barang bukti pelaku tindakan pencabulan.

Baca Juga :  Pemkot Perluas Pemahaman Implementasi KHA

“Untuk Kasus narkotika di kota Padang barang bukti yang diamankan biasanya dalam bungkusan kecil dan tidak lebih dari beberapa gram. Namun jika dikalikan dengan jumlah 300 gram jumlah pelaku yang kita proses cukup banyak, ” Ucapnya.

Ia mengatakan dari 280 perkara yang masuk di Kejari Padang 26% hingga awak bulan Desember 2022 diantaranya adalah kasus narkotika.

“Kasus narkotika cukup mendominasi dikota Padang tahun ini, “tegas.

Pada kesempatan itu ketua harian LKAAM Sumbar Amril Amir menapresiasi, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh kejari Padang. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut harus dijadikan evaluasi bagi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi

“Kita sebagai ninik mamak menilai kegiatan ini sebagai hasil kejahatan dari para kemenakan kita yang mengharuskan kita mengintropeksi diri dan mawas diri untuk membina kemenakan, ” tuturnya.

Ia mengaharapkan kedepannya seluruh penegak hukum yang ada di Sumbar untuk terus mengiatkan penumpasan kasus-kasus kriminal yang ada di Sumbar.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolresta Padang, Dandim 0321/Padang, Perwakilan pemko Padang, DPRD Kota Padang serta LKAAM Sumbar.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bupati Hamsuardi Beri Wejangan Kepada Santri Pondok Tahfidz Istiqomah Paraman Ampalu 

BERITA

BASARNAS : 2 ORANG NELAYAN TERJATUH DARI PERAHU AKIBAT DITERJANG OMBAK BESAR DI MUARA LOGENDING

ARTIKEL

SATU ORANG PENDAKI SAKIT DI JALUR PENDAKIAN GUNUNG SLAMET PURBALINGGA

BERITA

Penyaluran Cadangan Bantuan Pangan Beras Bulog Tahap I Tahun 2023 Desa Karangjati Kec. Sampang

BERITA

Outbond Penutup Acara Megengan Camp Mampas 25 di Wisata Sikembang

BERITA

Pemuda Koto Kareh Sukses Adakan Acara Memperingati HUT RI Ke-78

BERITA

BERITA

Tim Tenis Meja Juara 1, Kakan Kemenag Kota Padang Apresiasi Soladaritas Semua Tim