Home / Badan Negara / Berita / Budaya / BUMN / Daerah / Finansial / Hukum / Internasional / Makanan / Nasional / Pengetahuan / Peristiwa / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 19:57 WIB

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang musnahkan barang bukti hasil sitaan dari kasus yang telah ditangani sepanjang tahun 2022. Pemusnahan tersebut berlansung di halaman Kantor Kejari Padang, Kamis (8/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria mengatakan, beberpa jenis barang bukti yang dimusnahkan dengan status perkara yang sudah inhkrah (berkekuatan hukum tetap) diantaranya, ganja sebanyak 50kg, sabu seberat lebih kurang 300 gram, senjata tajam dan senjata Api rakitan, serta pakaian barang bukti pelaku tindakan pencabulan.

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Menghadiri Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Acara Memetri Bumi

“Untuk Kasus narkotika di kota Padang barang bukti yang diamankan biasanya dalam bungkusan kecil dan tidak lebih dari beberapa gram. Namun jika dikalikan dengan jumlah 300 gram jumlah pelaku yang kita proses cukup banyak, ” Ucapnya.

Ia mengatakan dari 280 perkara yang masuk di Kejari Padang 26% hingga awak bulan Desember 2022 diantaranya adalah kasus narkotika.

“Kasus narkotika cukup mendominasi dikota Padang tahun ini, “tegas.

Pada kesempatan itu ketua harian LKAAM Sumbar Amril Amir menapresiasi, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh kejari Padang. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut harus dijadikan evaluasi bagi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh, Anggota Koramil 07/Maos Laksanakan Senam SKJ Bersama

“Kita sebagai ninik mamak menilai kegiatan ini sebagai hasil kejahatan dari para kemenakan kita yang mengharuskan kita mengintropeksi diri dan mawas diri untuk membina kemenakan, ” tuturnya.

Ia mengaharapkan kedepannya seluruh penegak hukum yang ada di Sumbar untuk terus mengiatkan penumpasan kasus-kasus kriminal yang ada di Sumbar.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolresta Padang, Dandim 0321/Padang, Perwakilan pemko Padang, DPRD Kota Padang serta LKAAM Sumbar.

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Terhadap Pers dan Pendidikan Anak, Wako Hendri Septa Terima Dua Penghargaan

Berita

Bimtek Service Excellent, Rahma Tegaskan Pelayanan Adalah Tanggung Jawab Semua

Badan Negara

Kejagung jelaskan alasan ajukan banding perkara Ferdy Sambo dkk

Berita

Terus Pacu Pertumbuhan Industri di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Fokus pada Inovasi dan Ilirisasi Produk

Berita

Peletakan Batu Pertama SMK Kesehatan Akabiluru, Gubernur Mahyeldi Minta Kualitas Lulusan Kejuruan Terus Dipacu

Berita

Tim Sar Gabungan Berhasil Menemukan Agus Riyanto Seorang Nelayan Yang Hilang di Muara Logending 

Berita

Raih Juara 1 Pada Ajang Penyuluh Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Rapiun Harumkan Kemenag Kota Padang

Berita

4 Penghargaan BKN Award ,di Raih Padang Panjang