Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 20 December 2023 - 18:16 WIB

PPK PBJ Wajib Bersertifikasi

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang Jasa (PPBJ) anggaran 2024 di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan harus mempunyai sertifikasi kompetensi paling lambat 31 Desember 2023. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi usai kegiatan Sosialisasi PBJ Tahun 2024, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (19/12/2023).

Baca Juga :  Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

“Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 terutama pasal 74a disebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib memiliki sertifikat kompetensi tipe C, B, maupun tipe A,” ucapnya.

Slamet menyebutkan, untuk sertifikat kompetensi tipe C digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya rutin, operasional, pekerjaan berulang (pembelian konsumsi rapat dan pembelian ATK). Sementara, tipe B digunakan untuk pekerjaan yang non sederhana diatas 200 juta melalui tender. Selanjutnya, untuk tipe A digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya kompleks atau luar biasa seperti pembangunan PLTU, dan sebagainya.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sosialisasi Krida Pramuka Saka Dirgantara Kuwarti Daerah Sulawesi Selatan

“Namun, saat ini ada kebijakan dari LKPP pada Peraturan Lembaga Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (SDM PBJ), bahwa apabila OPD itu tidak memiliki sertifikasi tipe B, maka bisa menggunakan PPK yang satu tingkat dibawahnya atau tipe C,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sesosok Mayat Wanita ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Brimob Padang Sarai.

BERITA

Polres Pasaman Barat Kembali Tanam 1.300 Bibit Pohon Bakau Untuk Cegah Abrasi Pantai

ARTIKEL

Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI dr. Radjiman-992 Kirim Bantuan Untuk Palestina

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Hadiri Peresmian, Serah Terima Penerangan PJU-TS Desa Merenek

ARTIKEL

KAPOLDA KEPRI PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-77 TAHUN 2022

BERITA

Unjuk Rasa di Batam Ricuh, Aparat Gabungan Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Dengan Gas Air Mata

BERITA

Pemprov Sumbar dan Pemda Pasbar Kolaborasi Gelar Edukasi Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal

BERITA

Menangkal Paham Radikalisme Masa Kini