Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:34 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Cilacap,Sinyalnews.com – Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap RFA anak di bawah umur yang dilakukan di kamar kos Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Pelaku adalah S W (34) warga kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Senin tangal 27 Maret 2023, sekitar  pukul 19.30 WIB ibu korban melihat anaknya di jemput oleh pelaku menggunakan mobil.

“Karena merasa curiga selanjutnya ibu korban mengikuti  mereka berdua dengan mengajak adik kandungnya. Tidak lama kemudian kendaraan tersebut berhenti di tempat kost. Selanjutnya anak pelapor diajak masuk kamar.” Ujar Gatot pada hari Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha, Satgas Indobatt TNI Serahkan 100 Hewan Kurban Untuk Masyarakat Lebanon Selatan

mengetahui hal tersebut kemudian ibu korban mengajak warga sekitar untuk membuka pintu kamar kos kemudian mendapati anaknya dan pelaku sedanh tidak menggunakan pakaian.

Atas Kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Kantor Polresta Cilacap guna diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini Polresta Cilacap menyita barang bukti berupa 1 potong kaos lengan pendek warna putih, 1 potong celana jeans pendek warna hitam, 1 potong kaos lengan pendek warna putih, 1  potong celana panjang warna abu-abu.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

*Ledakan di Dusun Ciguling Majenang, Satu Orang Meninggal Dunia*

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Jumat Curhat di Masjid Muhammadiyah Nurul Yaqin Bungtekab

BERITA

Propam Polres Pekalongan Laksanakan Mitigasi Pelanggaran Personil Polsek Jajaran

ARTIKEL

Patroli Malam, Salah Satu Upaya Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Desa Binaan

BERITA

Pemkot Dorong Pembentukan Pos UKK di Sektor Informal

BERITA

Kapolres Batang Ajak Masyarakat Dalam Perayaan HUT Bhayangkara Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Batang

BERITA

Tim Karanggo Satreskrim Padang Panjang Kembali Bekuk Pelaku Narkoba

BERITA

Kapusrehab Kemhan Buka Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat (RTC) Angkatan IV TA. 2023