Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:34 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Cilacap,Sinyalnews.com – Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap RFA anak di bawah umur yang dilakukan di kamar kos Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Pelaku adalah S W (34) warga kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Senin tangal 27 Maret 2023, sekitar  pukul 19.30 WIB ibu korban melihat anaknya di jemput oleh pelaku menggunakan mobil.

“Karena merasa curiga selanjutnya ibu korban mengikuti  mereka berdua dengan mengajak adik kandungnya. Tidak lama kemudian kendaraan tersebut berhenti di tempat kost. Selanjutnya anak pelapor diajak masuk kamar.” Ujar Gatot pada hari Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga :  Kapolres Agung Basuki Lantik Muzhendra Sebagai Kabag Ops Polres Pasaman Barat

mengetahui hal tersebut kemudian ibu korban mengajak warga sekitar untuk membuka pintu kamar kos kemudian mendapati anaknya dan pelaku sedanh tidak menggunakan pakaian.

Atas Kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Kantor Polresta Cilacap guna diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini Polresta Cilacap menyita barang bukti berupa 1 potong kaos lengan pendek warna putih, 1 potong celana jeans pendek warna hitam, 1 potong kaos lengan pendek warna putih, 1  potong celana panjang warna abu-abu.

Baca Juga :  Dandim Cilacap Serahkan Sepeda Motor Dinas Babinsa dan Bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pendaftaran Lomba Mancing Alvianos Green Park Fishing Tournamen 2023 Dibuka Hadiah Utama Satu Unit Avanza

BERITA

Reses Di Dapil, Mardiansyah Bagikan 1000 lebih Sembako

ARTIKEL

8 Golongan Penerima Zakat yang Penting untuk Diketahui

BERITA

Antisipasi Candu Gawai pada Anak, Yanti Elfita, SE Bakal Jadikan Silat sebagai Ekskul di Sekolah

BERITA

Kelurahan Air Tawar Barat Gelar Rakorbang RKPD Tahun 2024

BERITA

Gunakan Ratusan KTP Tetangga Untuk Pengajuan Kredit, Wanita Cilacap Ditangkap Polisi Usai Bobol Kredit Rp 800 Juta

BERITA

Audiensi dan Silahturahmi MUI Kepri bersama Kapolda Kepri

BERITA

Upacara Bendera 17an, Dandim Cilacap Berikan Penghargaan Babinsa Teladan