Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / TINDASAN PENA

Tuesday, 23 May 2023 - 21:59 WIB

Tokoh Muda Agam : Alasan Pemasangan Baliho Nofrizon, S.Sos Tidak Esensi

Agam, Sinyalnews.com,- Tokoh Pemuda Agam angkat bicara terkait Baliho Nofrizon, S.Sos Anggota DPRD Provinsi Sumbar dan juga Anggota Komisi 3 yang sedang hangat diperbincangkan dikalangan Masyarakat umum Khususnya.

Alasan dari Bapak Nofrizon, S.Sos memasang baliho yang berisikan Tujuan terkait menginginkan atau menginformasikan kepada Konstituen, simpatisan dan relawan serta masyarakat bahwa beliau tidak lagi maju di DPRD Provinsi melalui Partai Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang tidaklah elok sebagai Politisi Senior yang sudah 3 kali menjabat di DPRD Provinsi tersebut.

Menanggapi hal ini, Bayu Adetya, C.PS, C.STMI selaku salah satu tokoh muda yang di Kabupaten Agam mengatakan bahwa “Tidak perlu rasanya beliau menyatakan atau membuat baliho sebesar itu untuk memberitahukan kepada masyarakat akan beliau tidak maju di DPRD Provinsi Sumbar melalui Partai Demokrat cukup perlihatkan saja atau pasang Baliho yang berisikan dimana beliau berlabuh atau di partai mana beliau sekarang maju itu sudah cukup bagus”.

Baca Juga :  Dedek : Tarif Listrik Naik di Batam Menambah Beban Masyarakat

Kemudian Masyarakat akan secara langsung tahu kemana beliau pindah partai tidak perlu digembor-gemborkan melalui Baliho seperti itu sekarang. Kemudian secara tidak langsung masyarakat akan menilai citra beliau yang dibuatnya sendiri seperti ini kiranya tokoh yang dipilih mereka (Masyarakat) pada 3 periode ini.

Kemudian sebagai Politikus Senior harus memiliki jiwa yang lapang dada saja dan harus lebih bersikap dewasa akan hal ini. Jangan memberikan hal yang tidak elok dilihat seperti ini nantinya kita juga malu sendiri.

Kemudian dikabarkan bahwasanya H.Nofrizon,S.Sos sebelum adanya permasalahan ini beliau di isukan sudah ada ber KTA ganda yakni di Partai PPP tercatat dimulai bulan Februari 2023 dan dikabarkan juga beliau sudah menyampaikan hal pindah partai ini ke beberapa walinagari di kabupaten agam.

Kemudian H. Nofrizon,S.Sos dikabarkan menerima instruksi dari Partai Demokrat untuk mundur dari kepengurusan Koperasi Saudagar Minang yang ikut mengelola Gor HAS, sementara beliau adalah anggota komisi 3 DPRD Provinsi Sumbar yang bertugas mengawasi pengelolaan aset yang mana notabene nya beliau harus bersikap Objektif dalam hal pengawasan ini.

Baca Juga :  Peduli Muallaf, Kakan Kemenag Kota Padang Serahkan Bantuan

“Kemudian untuk sama diketahui oleh masyarakat khususnya daerah pemilihan H.Nofrizon,S.Sos bahwasanya beliau di Partai Demokrat itu adalah posisinya di Pecat oleh partai bukan pengunduran diri karena melanggar Ad/rt Partai Demokrat itu sendiri yang berisikan Kader Partai Demokrat dilarang memiliki KTA Ganda di Partai manapun.”

“Terkait isu yang disampaikan oleh H.Nofrizon,S.Sos yang diperintahkan menjalankan program yang bertentangan dengan aturan tentu bukan Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar saya kira, tidak mungkin Seorang Mantan Kapoksi Partai Demokrat di Komisi III DPR RI akan melakukan langkah yang salah atau bertentangan dengan Perundang-undangan yang ada.” Tutupnya

Share :

Baca Juga

BERITA

DURI DALAM DAGING PEMERINTAHN DAERAH

BERITA

BASARNAS : 2 ORANG NELAYAN TERJATUH DARI PERAHU AKIBAT DITERJANG OMBAK BESAR DI MUARA LOGENDING

BERITA

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pelopori Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Dengan Mengajak Kelompok Tani Binaan Tanam 7000 Bibit Melon  

BERITA

Quick Respon Kapolres Pasaman Barat Ke Lokasi Longsor Polongan Anam Talu

BERITA

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Polsek Tulis Bagikan Takjil ke Pengendara

BERITA

Cegah Kejahatan di Akhir Pekan, Polres Bintan Laksanakan KRYD

ARTIKEL

Rakornispen TNI 2025: Penerangan TNI Siap Wujudkan Informasi Prima dan Dukung Program Asta Cita

BERITA

Kandang Ayam 2 Lantai Berisi 15.000 Ayam di Doro Pekalongan Terbakar