Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Monday, 6 November 2023 - 14:13 WIB

Kapolres Pekalongan Serahkan Barang Hibah dari Pemprov Jateng kepada Kapolsek dan Kasat Samapta

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Pagi tadi, Senin (06/11/2023) di lobi Polres Pekalongan telah dilaksanakan giat penyerahan barang hibah dari Pemprov Jateng kepada Polres Pekalongan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H kepada Kasat Samapta, Kapolsek Kajen, Kapolsek Kedungwuni dan Kapolsek Wiradesa.

Sebagaimana diketahui, bahwa Polres Pekalongan menerima barang hibah dari Pemprov Jateng berupa 4 unit genset, 2 buah chainsaw dan 30 rompi pelampung.

Pemberian bantuan hibah ini tentunya sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat, terutama di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Cegah Bullying di Lingkungan Pendidikan, Polsek Poncowarno Gelar "Police Goes to School"

“Hari ini, kita mendapatkan mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jateng. Saat ini, bantuan belum bisa mencukupi seluruh Polsek, karena genset baru untuk 3 Polsek, dan semoga kedepannya semua Polsek bisa menerima,” ujar AKBP Wahyu Rohadi saat memberikan sambutan.

Ditambahkannya, sementara untuk 2 buah chainsaw, 30 rompi pelampung serta 1 unit genset beserta 4 lampu penerangan portabel yang merupakan kelengkapannya kami serahkan kepada Sat Samapta.

Baca Juga :  Atlet BBTC Balai Baru Kuranji dipanggil di PPLP /SPOBDA Sumbar

Kapolres juga meminta doa dan support dari seluruh anggota supaya kedepannya akan mendapatkan kembali hibah baik dari Pemprov Jateng maupun dari Pemkab. Pekalongan, sehingga bisa mencakup seluruh Polsek jajaran Polres Pekalongan.

AKBP Wahyu juga berpesan kepada Kapolsek yang sudah menerima genset supaya menunjuk salah satu personil untuk mengawaki dan merawat supaya bisa awet.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan

BERITA

Air Setinggi Dada Orang Dewasa Melanda SMA Negeri 1 Batang Anai

BERITA

5 Untung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

BADAN NEGARA

PPPK R4  Dikorbankan di Tengah PermenPAN-RB yang Memberi Harapan

ARTIKEL

Jacob Ereste : Kematian Yang Tragis dan Sia-sia

BERITA

Dinkes Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Baduta

BERITA

Jajaran Polresta Cilacap Respon Cepat Laporan Dugaan Keracunan di Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu

BADAN NEGARA

Sumbar Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2024 Sebesar Rp2,81 juta