Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 25 September 2023 - 08:33 WIB

5 Untung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

PADANG SINYALNEWS.COM,- Kabar gembira buat masyarakat Sumatera Barat. Program 5 untung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai tanggal 23 Desember 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat sebuah program untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kemudian diberi nama 5 Untung dan berakhir pada 23 September 2023.

Namun, dikarenakan antusias masyarakat yang terus bertambah, Gubernur Mahyeldi memutuskan untuk memperpanjang masa pemutihan hingga akhir tahun 2023.

Masyarakat Sumatera Barat yang pajak kendaraannya bermasalah atau macet kini dapat memanfaatkan program tersebut hingga 23 Desember 2023 nanti.

Baca Juga :  Mutasi, 38 Pejabat Pemko Bukittinggi Dilantik

Berbagai keuntungan akan diperoleh masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diantaranya:

Bebas Sebagian Pokok Pajak Kendaraan. Adapun pembebasan tersebut meliputi pembebasan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Kendaraan mati pajak selama 2 (dua) tahun cukup untuk membayar sebanyak 1 (satu) tahun pajak saja.

Kendaraan yang mati pajak selama 3 (tiga) tahun kini cukup membayar 2 (dua) tahun saja.

Bebas biaya Balik Nama Kendaraan ( BA dan Non BA ) termasuk hasil lelang kendaraan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kapal Ferry Tujuan Bakauheni Terbakar, Penumpang Panik Berusaha Loncat Ke Laut

Hal tersebut juga berlaku untuk kendaraan hasil hibah yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya.

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (kecuali untuk kendaraan yang mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat).

Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Bebas Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) tahun lalu dari PT Jasa Raharja.

Adapun masyarakat yang tertarik dengan program tersebut cukup untuk mendatangani kantor Samsat terdekat dan Payment Point atau titik pembayaran.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ucapan Terimakasih Masyarakat Dengan Berikan Cinderamata Khas Papua Kepada Personel Pos Ampas Satgas Yonif 122/TS

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Laksanakan Pendampingan PMPZI di MAN 3 Padang

BERITA

Reza Mileniq Berjaya di Turnamen Biliar Fun Game Osama Tingkat Pemula di Padang Panjang

BERITA

Rumah Restorative Justice Kejari Diresmikan Wawako Asrul. Akhirnya Padang Panjang punya Rumah Restorative Justice

ARTIKEL

Dihadiri Sekda Pasbar, Lokakarya 7 Panen Karya Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Berlangsung Meriah

BERITA

Dandim 1715/Yahukimo Bersama Pejabat Pemda Yahukimo Melaksanakan Tatap Muka Dengan Tim Wasev TMMD Ke-119 Tahun 2024

BERITA

TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Di Atas Bukit Catu Impian Warga Selumbung Selama Ini

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Pengamanan Pawai Karnaval Grebeg Suro