Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 25 September 2023 - 08:33 WIB

5 Untung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

PADANG SINYALNEWS.COM,- Kabar gembira buat masyarakat Sumatera Barat. Program 5 untung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai tanggal 23 Desember 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat sebuah program untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kemudian diberi nama 5 Untung dan berakhir pada 23 September 2023.

Namun, dikarenakan antusias masyarakat yang terus bertambah, Gubernur Mahyeldi memutuskan untuk memperpanjang masa pemutihan hingga akhir tahun 2023.

Masyarakat Sumatera Barat yang pajak kendaraannya bermasalah atau macet kini dapat memanfaatkan program tersebut hingga 23 Desember 2023 nanti.

Baca Juga :  Rapat Komite SMA Negeri 3 Padang Tahun Ajaran 2023-2024

Berbagai keuntungan akan diperoleh masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diantaranya:

Bebas Sebagian Pokok Pajak Kendaraan. Adapun pembebasan tersebut meliputi pembebasan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Kendaraan mati pajak selama 2 (dua) tahun cukup untuk membayar sebanyak 1 (satu) tahun pajak saja.

Kendaraan yang mati pajak selama 3 (tiga) tahun kini cukup membayar 2 (dua) tahun saja.

Bebas biaya Balik Nama Kendaraan ( BA dan Non BA ) termasuk hasil lelang kendaraan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Atlet Peraih Medali PON XX Papua Bakal Terima Uang Pembinaan dari KONI Sumbar

Hal tersebut juga berlaku untuk kendaraan hasil hibah yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya.

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (kecuali untuk kendaraan yang mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat).

Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Bebas Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) tahun lalu dari PT Jasa Raharja.

Adapun masyarakat yang tertarik dengan program tersebut cukup untuk mendatangani kantor Samsat terdekat dan Payment Point atau titik pembayaran.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Disperindag Sumbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas di Kab PasamanĀ 

ARTIKEL

Jadilah ASN Profesional dan Adaptif di Era Perubahan, Kemenag Kota Padang Gelar Pembekalan Tusi bagi PPPK dan CPNS Tahun 2024

BERITA

Songsong PEMILU 2024, Subsatgas Polairud Polda Riau Tingkatkan Patroli Cipkon dan Himbauan

BERITA

Telah Usai, Kota Padang Juara Dua MQK Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

BERITA

Kado Manis Diakhir Masa Jabatan” Wako Fadly Amran Terima Penghargaan Internasional ATTHD Dari Perdana Menteri Kamboja

SEPAK BOLA

4 Penghargaan BKN Award ,di Raih Padang Panjang

ARTIKEL

Maraknya Penyebaran Hadits Palsu Di Media Social

ARTIKEL

Ketua Aksi Batam Bela Ulama (Bela UAS) Dukung Paslon ASLI