Home / DAERAH / EKONOMI

Saturday, 30 September 2023 - 14:53 WIB

Pemda Dan DPRD Pasbar Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2023 

PASAMAN BARAR, SINYALNEWS.COM –Jumat, at 29/09/2023. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Tahun Anggaran 2023 telah dirampungkan dan disepakati sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan Pasbar pada Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah Daerah melalui Bupati Pasbar Hamsuardi bersama pimpinan DPRD, menandatangani nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Pasbar Tahun Anggaran 2023 tersebut, pada Jumat (29/9) di ruang rapat DPRD setempat.

Bupati Hamsuardi mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Pasbar. Semua berkat dedikasi dan loyalitas dari semua anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan pendapat serta kritikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah.

Baca Juga :  JPU Telah Hadirkan 44 Orang Saksi Dalam Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya

Ia melanjutkan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pasaman Barat yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Perubahan Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pasbar.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. Dalam evaluasi nanti hal-hal yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” ucapnya.

Baca Juga :  Meriahnya Tasyakuran Kemenag Kota Padang, Bertabur Hadiah dan Piagam Penghargaan

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, harus mempercepat realisasi kegiatan strategis dan prioritas yangtelah ditetapkan dengan berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” Ujar nya

(0S)

Share :

Baca Juga

BERITA

Posyandu Sinar Gunung 11 Wakil Kec Padang Utara Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Kota Padang

BERITA

Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Edarkan Obat Terlarang

BERITA

RESMI,Wabup Risnawanto Tutup Turnamen Sepak Bola Rajawali Cup XVI Tahun 2023

BERITA

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

BERITA

Tanamkan Jiwa kedisiplinan, Pj. Gubernur Sulbar Prof Zudan Latih ASN Karate

BERITA

Memasuki Musim Penghujan Babinsa Pantau Sungai dan Ingatkan Warga Untuk Selalu Waspada 

ARTIKEL

Sangat Penting Peran Perempuan Dalam Pembangunan  

BADAN NEGARA

Polda Jateng Akan Menggelar Operasi Zebra Candi 2023