Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 14 July 2023 - 21:18 WIB

Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Edarkan Obat Terlarang

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang mengedarkan dan menjual obat tanpa izin edar di sebuah mini market di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Pekuncen Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Rabu (12/07).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan obat tanpa isin edar.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang berawal dari adanya informasi masyarakat pelaku MI yang merupakan warga Aceh berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Audy Joinaldy Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke-78 tingkat Provinsi Sumbar

Selain itu Kasat Res Narkoba mengungkapkan pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap dan selalu berpindah-pindah. Dari penangkapan ini sedikitnya diamankan barang bukti 1 strip berisi 5 tablet obat “Riklona 2 clonazepam, 2 strip obat “Tramadol” yang masing-masing strip berisi 10 tablet obat “Tramadol, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

“Sementara itu, untuk barang bukti beserta pelaku diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Sukses Dorong Transformasi Digital Dalam Organisasi Publik, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dapatkan Award dari ABDI

Kepada warga masyarakat, AKP Herawan menghimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada Kepolisian apabila ada indikasi peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

“Bersama kita selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 62 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,-.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 4 PJU dan 5 Kapolres

BERITA

Ramadhan Untuk Sesama, Polresta Cilacap Bagi Bagi Nasi Kotak dan Takjil Gratis  

BERITA

Danramil 07/ Maos Yang Diwakili Danpos Sampang Hadiri Lokakarya Lintas Sektoral

BUDAYA

Kasat Binmas Himbau Masyarakat Desa Salak Untuk Mencegah Berkembangnya Paham Radikalisme, Anti Pancasila

ARTIKEL

Serentak Polisi Jadi Inspektur Upacara di Seluruh Sekolah SMP di Cilacap, Imbau “Stop Bullying”*

ARTIKEL

Menanamkan Jiwa Ketaatan Hukum, Jumbara PKS Sukses Digelar di Batang

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang , Buka Smardex MAN 3 Kota Padang.

BERITA

Camat Padang Utara Terima Telur Hasil Gerakan 1000 Telur