Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 14 July 2023 - 21:18 WIB

Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Edarkan Obat Terlarang

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang mengedarkan dan menjual obat tanpa izin edar di sebuah mini market di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Pekuncen Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Rabu (12/07).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan obat tanpa isin edar.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang berawal dari adanya informasi masyarakat pelaku MI yang merupakan warga Aceh berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Keris Solo,  Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia 

Selain itu Kasat Res Narkoba mengungkapkan pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap dan selalu berpindah-pindah. Dari penangkapan ini sedikitnya diamankan barang bukti 1 strip berisi 5 tablet obat “Riklona 2 clonazepam, 2 strip obat “Tramadol” yang masing-masing strip berisi 10 tablet obat “Tramadol, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

“Sementara itu, untuk barang bukti beserta pelaku diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Kadisperindag Sumbar Buka Bimtek Pengelolaan Pasar Rakyat

Kepada warga masyarakat, AKP Herawan menghimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada Kepolisian apabila ada indikasi peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

“Bersama kita selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 62 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,-.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danramil 07/Maos Beserta Anggota Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke -80

ARTIKEL

Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali

BERITA

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

ARTIKEL

Pemprov Sumbar Usulkan Sederet Program Infrastruktur Mendesak ke Menteri PUPR

BERITA

*Gubernur Mahyeldi Paparkan Situasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sumbar di Hadapan Rombongan Kunker Komisi IX DPR RI*

ARTIKEL

Program SOBADA Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Nagari Kabupaten Solok

ARTIKEL

Uskup Agung Merauke dan Satgas 126/KC Satukan Iman di Perbatasan Ninati

ARTIKEL

Akhirnya Kejari Padang Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi : Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar