Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 22 July 2023 - 14:38 WIB

KKP : Marak Illegal Fishing Di Lautan Natuna Penambahan Kapal Pengawas Bekas Dari Jepang

JAKARTA, SINYALNEWS.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah satu kapal pengawas kelas I dari Jepang. Penambahan satu kapal pengawas berukuran 63-meter tersebut ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711-Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin menuturkan, panjang kapal mencapai 63-meter dengan lebar 9 meter, serta draftnya yang mencapai 5 meter.

“Sehingga, apabila awak kapal pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi,” ujarnya dalam siaran pers,Adin menambahkan, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.

Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada September 2023. Dia menjelaskan penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, Dan perlengkapan navigasi komunikasi Geladak, serta akomodasi.

Baca Juga :  Ustazah Dra. Dewi Purnamawati Tampil Sebagai Penceramah Dalam Peringatan 1 Muharram di Mesjid An Nur

“Rencananya kami beri nama KP.ORCA 06. Terkait rencana penempatannya usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, Luas perairan yang harus dijangkau jumlah kapal perikanan kawasan kenservasi serta potensi pelanggaran yang terjadi maka KP ORCA 06 akan kami tempatkan di zona 1 penangkapan industri. Laut natuna utara,” kata Adin.

Menurut Adin Laut natuna utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

Pasalnya dengan Luas wilayah sekitar 703.000 kiLometer persegi KKP Harus mengawasi sebanyak 16.000 Lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Belum Lagi wilayah perairan Laut natuna utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut natuna utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi di bandingkan wpp Lainnya.

Baca Juga :  Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati 

Berdasarkan data KKP tahun 2022, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Diketahui, kapal yang akan didatangkan tersebut memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan adalah kunci kesuksesan implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). Untuk itu, kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas, agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap”.

Jurnalis : irwansyah

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Dua Atlet Paralayang Tersangkut di Perbukitan Pantai Air Manis

BERITA

Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan dari KKP RI Berkat Komitmen dalam Pengelolaan Sampah Laut di Sumbar

BERITA

Dialog Lintas Agama : Generasi Muda Garda Terdepan Merawat Kerukunan Umat Beragama

ARTIKEL

Kakanwil Kemenag Sumbar : Pembinaan Kepada ASN Kankemenag Kota Padang, Jangan Suka Lempar Tanggung Jawab

BERITA

Kadisperindag Sumbar Buka Pelatihan Pengembangan Desain Tenun Kelompok Tenun Sutra Mangunai  

BERITA

Kunjungi Kejari Bondowoso, Dr Barita: Hindari Perilaku Korup dan Jaga Netralitas!

DAERAH

Babinsa Karangjati Koramil 07/ Maos Komsos Dengan Warga Diposkamling 

BERITA

Persatuan Tinju Amatir Seluruh Indonesia (PERTINA) Cabang Pasaman Barat (Pasbar) bekerjasama dengan Polres Pasbar menyelenggarakan Sparing Patner 2023