Padang, SinyaNews.Com – Keutuhan dan kedaulatan Indonesia sebagai satu negara kian menghadapi tantangan yang berat dimana persoalan politik dan sosial dewasa ini. bermain peran begitu Dhahsyiat dan hebatnya dalam menentukan wajah bangsa dan negara yang menganut berbeda-beda tapi tetap satu pada masa depan.
Untuk itu, sangat penting sekali merawat Kerukunan Antar Umat Beragama di daerah melalui peran generasi Muda karena peran sentral pembangunan bangsa ada di tangan pemuda.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi saat memberikan Materi berjudul “Peran Kementerian Agama dalam mewujudkan Kerukunan Umat Beragama”.
Dalam Kegiatan Dialog Lintas Agama yang digelar oleh Forum Kerkunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang bertempat di Hotel Fave Kota Padang Kamis (10/11).
Acara tersebut diikuti lima puluh orang Peserta dari perwakilan diberbagai ormas Lintas Agama Kota Padang diantaranya generasi muda dan aktivis lintas agama seperti Pemuda Tarbiyah dua Orang, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda NU dua orang.
Pemuda Khatolik dua orang, Pemuda Kristen Protestan dua orang, Pemuda Hindu dua orang, Pemuda Budha dua orang, Persatuan Dai dan Mubaligh Perti Kota Padang dua orang, Fatayat Kota Padang dua orang.
Utusan OSIS SMU Dua orang, Utusan OSIS SMK Dua orang, Utusan OSIM MAN 1 Kota Padang Dua Orang, Utusan OSIM MAN 2 Kota Padang Dua Orang, Utusan OSIM MAN 3 Kota Padang Dua Orang, FKUB Kota PADNG Dua belas orang, KUA Saiyo Dua Orang.
Penyuluh Agam Islam PNS Kemenag Kota Padang Dua orang , Penyuluh Agam Islam Non PNS Kemenag Kota Padang Dua orang, Ketua Pokjaluh satu orang, Utusan Kemenag Kota Padang tiga orang.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Walikota Padang diwakili, Tarmizi Ismail Kepala Kesbangpol Kota Padang yang dihadiri Kepala Subbag Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Padang Zulfahmi , Kepala Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Padang H. Salmadanis dan segenap unsur undangan yang mensukseskan kegiatan tersebut.
Kepala kantor, lebih jauh menjelaskan bahwasanya upaya-upaya yang telah dilakukan Kementerian Agama dalam memperkuat FKUB Kota Padang diantaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penguatan FKUB Kota Padang dan FKUB Kecamatan dengan mengadakan pertemuan dengan Pemuka Agama guna menyerap dan mencari solusi aspirasi umat beragama.
Maka, Forum Kerukunan Umat Beragama selanjutnya disebut FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
“Dalam hal ini, dibutuhkan pula peran semua pihak dalam memperkuat peran keberadaan FKUB. Pembagian peran tersebut dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama,” sambung H. Edy.
Organisasi keagamaan harus berperan aktif dalam mengembangkan pemahaman ajaran agama kepada pemeluknya dan mengembangkan sikap toleransi baik intra umat beragama itu sendiri maupun antar umat beragama lainnya.
“Sedangkan peran dari Pemerintah adalah dituntut untuk dapat melaksanakan kebijakan keagamaan yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta melaksanakan penegakan hukum keagamaan, sehingga terciptanya masyarakat Indonesia yang agamis dan meningkatnya kerukunan umat beragama,” tutup H. Edy. (HarisTJ)