PASAMAN BARAT.SINYALNEWS.com – Telah dilakukannya kesepakatan bersama antara pemilik usaha peron dan masarakat koto sawah guna untuk memelihara hubungan yang baik antara pemilik usaha peron dan masyarakat setempat.
Kesepakatan tersebut dihadiri oleh alim ulama,tokoh pemuda,tokoh masyarakat,ninik mamak dan Harif efendi selaku pemilik usaha peron.berikut hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama tersebut:
1.Mobil tronton milik HARIF EFENDI alias APEN bisa lewat pukul 22.00 wib S.d 04.00 wib.
2.ketika sedang jalan,tronton wajib memberikan jalan kepada kendaraan lain untuk lewat.
Berdasarkan kesepakatan tersebut masyarakat koto sawah sudah merasa senang karna situasi jalan sudah kondusif dan sudah teratur.
“saya selaku masyarakat koto sawah sudah merasa senang, karna aktifitas mobil tronton tersebut tidak mengganggu aktivifitas dan pengguna jalan lainnya.pemilik usaha peron juga telah melakukan perbaikan dan penimbunan jalan yang rusak” ujar panjul kepada awak media SINYALNEWS pada jum’at 30/06/2023.
kesepakatan tersebut juga diketahui ataupun disetujui oleh Walinagari koto sawah,Bamus kotosawah,Camat lembah melintang,Kapolsek lembah melintang,dan juga Danramil lembah melintang.
Kami selaku masyarakat berharap terjadinya hubungan yang baik antara masyarakat dan pemilik usaha peron yaitu bapak Harif efendi,(Apen)karna masyarakat juga terbantu dalam hal penjualan hasil perkebunan yaitu kelapa sawit,ujarnya.
Pihak pemilik usaha peron juga mengatakan akan terus memper erat hubungan dengan masyarakat,”kami siap bekerja sama dan saling membantu dengan masyarakat koto sawah khususnya dibidang hasil perkebunan kelapa sawit dan juga sosial”,ujar Harif efendi/Apen
(0S)














