Home / Berita / Daerah / Hukum / Nasional / Peristiwa

Saturday, 9 December 2023 - 21:37 WIB

Terkait Kasus Penganiayaan Dirinya Denny Agusta Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Padang

Ketua Umum Perkumpulan PGAI Padang Denny Agusta di dampingi penasehat hukumnya Romi Martianus saat di temui sejumlah awak media di Polresta Padang

Padang, Sinyalnews.com- Aksi kekerasan dalam menyelesaikan masalah bukanlah suatu keputusan yang bijak dalam menyelesaikan sebuah sengketa ,seperti yang dilakukan oleh sejumlah oknum mengaku dari Yayasan DR H Abdullah Ahmad PGAI Padang dan melakukan penganiayaan.pada Denny Agusta (korban) atas dasar kasus masalah tanah sengketa Yayasan DR H Abdullah Ahmad PGAI Padang

Atas tindakan yang diterimanya Denny Agusta selaku Ketua Umum Perkumpulan PGAI yang juga merupakan ketua Alumni PGAI, mengadukan sejumlah pihak yang melakukan kekerasan terhadap dirinya ke Polresta Padang atas dugaan kasus penganiayaan. Hal ini terlihat dari Laporan Polisi no LP/B/828/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat pada 27 November 2023 yang lalu.

Tak sendiri Denny Agusta yang didampingi penasehat hukumnya Romi Martianus menjelaskan, kekerasan yang menimpa dirinya terjadi di Rusunawa PGAI Padang yang berada di jalan Jati II Kota Padang

Baca Juga :  Meriahkan HAB Ke-77 Tahun 2023 KKG PAI, Gelar Lomba Qasidah Modern

Lebih lanjut atas laporan itu “Hari ini
Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan 27/11-2023 lalu,dengan agenda
pengambilan keterangan saya sebagai korban oleh penyidik Pembantu.

Denny mengatakan Kejadian terjadi pada pukul 22.00. sejumlah orang yang mengaku dari Yayasan DR H Abdullah Ahmad PGAI Padang melakukan pemukulan terhadap saya dan mengakibatkan terjadinya memar di bagian wajah dan benturan bahagian kepala belakang saat terjatuh ketika di serang beramai ramai .

Kami ini adalah pengelola Tanah Wakaf PB PGAI, yang sah secara hukum, yang telah di SK kan oleh Badan Wakaf Indonesia dan telah mendapatkan pengesahan oleh KUA kecamatan Padang Timur,” ucapnya saat ditemui wartawan di halaman Polresta Padang, Minggu (9/12).

Baca Juga :  Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Ke Rumah Warga Kampung Binaan

Atas dasar mendapat kekerasan tersebut, Denny Agusta membuat laporan kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

“Setelah mendapat penganiayaan dari sejumlah orang berkisar lebih 4 orang, saya langsung melaporkan ke Polresta Padang,” jelasnya.

Penasehat hukum Denny Agusta, Romi Martianus menambahkan, pihaknya meminta penegakan hukum yang jelas kepada kliennya.

“Pada saat ini, klien saya, sangat terganggu kesehatannya akibat pengeroyokan tersebut, sering merasakan pusing pusing dan masih terus minum obat penahan rasa sakit. Oleh karena itu, kami sebagai PH meminta pihak kepolisian dapat menindak lanjuti dan memproses orang – orang yang melakukan pengeroyokan terhadap klien saya Denny Agusta,” yang telah melakukan pengeroyokan terhadap kliennya berikut orang yang menyuruh melakukan hingga dugaan tindak pidana itu terjadi,” tutupnya. (Mr.P)

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/ TPR Kunjungi Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

Berita

Danramil 07/ Maos Hadiri Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tahun 2023

Berita

Bunda Refans : Hari UMKM 2023 Momentum Kebangkitan UMKM Sumbar

Badan Negara

Seorang Resesivis Narkoba Terjaring Di Operasi Antik Singgalang

Badan Negara

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital

Berita

Ferry Erviyan Rinaldy Dilantik Sebagai Kadisnakerin, Wako Hendri Septa: Mari Majukan Sektor Ketenagakerjaan dan Perindustrian di Kota Padang!

Berita

Satpol PP Kota Amankan Pasangan Ilegal dibeberapa Penginapan di Kota Padang

Berita

Jalin Komsos Dengan Warga dan Pecinta Bonsai Dikarangjati