Kepedulian Terhadap Warga Binaannya, Salah satunya dengan mengantar ODGJ Ke Rumah Sakit Jiwa  

Cilacap,sinyalnews.com  – Peduli dengan salah satu warganya,Babinsa desa Karangtengah Koramil 07/ Maos Serma Trisno Setyan Toro mengantarkan warganya ke Rumah Sakit Jiwa Dr. RM. Soedjarwadi Klaten untuk memperoleh perawatan lebih lanjut,selasa (21/02/2023)

Kegiatan evakuasi orang dengan gangguan jiwa tersebut dihadiri oleh Pegawai RSJiwa Dr. RM. Soedjarwadi Klaten Minarni, Iwan Mahendra, Oni Mf, Puskesmas Sampang Mashud, Kasitrantib Sampang Edi, Babinsa Serma Trisno Setyan Toro, Babinkamtibmas Aipda Toufiq, Bidan Desa Karangtengah, Bidan Desa Brani, Perangkat desa Karangtengah dan Brani.

Baca Juga :  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Afrianto bin Wiarso Sarman(32) warga RT 2/1 Desa Brani, Kecamatan Sampang status belum bekerja dan suka menyendiri melamun sejak -+ 8 bulan yang lalu kadang suka marah.

Sedangkan Titah Widjiati binti Istanto,(40) alamat Jl Karangtengah RT. 1/7 Desa Karangtengah Kec Sampang kab Cilacap. (Sejak ± 15 tahun).

Atas saran Serma Trisno Setyan Toro, pihak keluarga dari Karangtengah dan Brani mendukung langkah Babinsa untuk mengevakuasi Afrianto bin Wiarso Sarman dan Titah Widjiati binti Istanto guna menjalani pengobatan di RS Jiwa Dr. RM. Soedjarwadi Klaten.

Baca Juga :  Kawasan Ujung Gurun Tidak Pernah Bersih dari Sampah. Ada Apa Dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang

Supaya cepat tertangani dan di obati oleh petugas dan diperkirakan -+ satu bulan dan setelah itu bisa dirujuk ke Pucung Kroya biar dekat dari rumah.

Pihak keluarga berterimakasih atas gerak cepat menangani masalah ini terimakasih buat Babinsa,Babinkamtibmas, Kasitrantib dan Puskesmas Sampang yang telah meng evakuasi menuju rumah sakit Klaten dan berjalan aman.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1446 H/2025 M di Mabes TNI

BERITA

Pentingnya Pendidikan Lingkungan: Polsek Subah Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

ARTIKEL

Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo : Walinagari Rusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang

ARTIKEL

Bantu Kesulitan Warga Masyarakat, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Titik Lagi Sumur Bor dan MCK serta Kamar Mandi Umum

ARTIKEL

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

BERITA

Peringati Hari Rimbawan, Peltu Kharis Wahyudi Ikuti Baksos

ARTIKEL

POLSEK KROYA AMANKAN PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK, PELAKU MASIH DI BAWAH UMUR DAN DIDUGA KARENA DENDAM PRIBADI

ARTIKEL

Marlim : Bagi Pejabat yang Menghalangi Kerja Wartawan Sesuai UU Tentang Pers no 40 Bisa dipidana penjara atau Denda Rp 500 Juta