Bawaslu Pasaman Barat Deklarasi Nagari Pengawasan di Nagari Mahakarya
Pasaman Barat, Sinyalnews.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat melalui Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Deklarasi Nagari Pengawasan di Kenagarian Mahakarya Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat. Kamis (15/12/2022).
Kegiatan Deklarasi di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Risnawanto,SE, Kapolres Kabupaten Pasaman Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Dandim 0305 Pasaman, Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Dinas DPNM Pasaman Barat diwakili oleh Sekretaris Dinas DPMN Abul Gafur, S.Pd.I,. M.Pd, Camat Kecamatan Luhak Nanduo, Wali Nagari Sekecamatan Luhak Nanduo, Rector ITS KHATULISTIWA, Ketua STAI-YAPTIP Pasaman Barat, Kepala Jorong Se Kecamatan Luhak Nan Duo, Ketua RK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Se Nagari Mahakarya, dan juga Anggota Panwascam dan Kasek, dan Staf PNS Panwascam Se Kabupaten Pasaman Barat serta undangan lainnya. Undangan yang hadir dalam acara Lounching Nagari Pengawsan tersebut secara keseluruhan berjumlah 300 orang.
Pj. Wali Nagari Mahakarya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan bawaslu terhadap nagari yang ia pimpin sebgai nagari pengawasan.
Ia menyambut baik program ini dan siap bersama masyarakat untuk mendukung segala bentuk kegiatan nagari pengawasan ini secara kontinu sampai akhir tahapan Pemilu serentak 2024 selesai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Emra Patria, ST mengatakan terima kasih kepada Kepala Jorong, Wali Nagari, dan Camat Luhak Nanduo atas partisipasi dan dukungan terhadap bawaslu untuk sukseskan Launching Nagari Pengawasan di Nagari Mahakarya ini.
Emra menyampaikan tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan, saat ini tahapan verifikasi parpol sudah selesai dan sudah diumumkan oleh KPU RI.
“KPU RI sudah menetapkan 17 Partai Politik Nasional dengan nomor urutnya. Pegawas Pemilu di Kecamatan sudah terbentuk, sejak November 2022, dan selanjutnya akan diadakan Rekrutmen PKD di awal tahun 2023. Fase Pencalonan DPRD, DPD, DPR, akan menyusul” katanya.
“Pada Kampaye dan Proses Pemugutan dan Penghitungan Suara akan melibatkan Masyarakat” sebutnya
Ia memprediksi paling banyak pelanggaran ada pada tahap Kampanye tentunya Bawaslu membutuhkan kehadiran masyarakat dan perlu menggandeng partisipatif masyarakat sebagai perpanjangan mata telinga dan tangan Bawaslu dalam menganalisa potensi – potensi pelanggaran agar Dapat Kita lakukan pencegahaan dini.
Pelibatan masyarakat secara langsung sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya dugaan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,
Ia mengharapkan agar masyarakat berani melaporkan secara langsung kepada Bawaslu jika ada terjadi dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu di setiap tahapan pemilu yang akan di hadapi secara bersama sama nantinya.
Sementara Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipitif, dan Hubungan Masyarakat, Aditia Pratama, M.Pd. dalam penyampaian sosialisasi Lounching Nagari pengawasan, ia menyampaikan Bawaslu sebagai sebuah lembaga penyelenggara negara yang diberi tugas dan kewenangan khusus dalam aspek pengawasan pemilu yang mana di dalamnya terdapat tugas pencegahan pelanggaran pemilu, sangat berkepentingan terhadap partisipasi masyarakat dalam agenda pengawasan pemilu.
“Di antara kepentingan paling nyata bersama masyarakat adalah pengawasan pemilu akan mitra dalam pengawasan, karena semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu maka semakin sedikit potensi kecurangan yang akan terjadi dan kwalitas pemilu akan semakin baik” pungkas Aditya.
Nagari Pengawasan Pemilu hadir sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dengan harapan, seluruh masyarakat nagari Mahakarya dapat menyambut baik kehadiran bawaslu di tengah tengah masyarakat dalam bentuk nagari pengawasan. Dengan demikian, peran serta masyarakat dalam agenda pengawasan pemilu, dapat semakin masif melibatkan masyarakat.
Nagari Mahakarya adalah merupakan nagari dengan jumlah penduduk terbanyak di kecamatan luhak Nan Duo yaitu 5.935 jiwa yang terdiri dari 1909 KK, 32 RT, 7 RK, 1 jorong dan 4.327 pemilih, dan juga di nagari ini ada suku Minang, Jawa, batak, dan Mandahiling, juga di dukung ada agama islam dan katolik protestan.
“Disini yang tak kalah pentingnya juga adalah tingkat partisipasi pemilih nya disini adalah mencapai 80% dengan tidak ada masalah baik secara suku, agama, adat, maupun keluarga hanya dengan gara gara beda pilihan.
Keheterogenan dan kemajemukan penduduk baik dari segi agama, suku, budaya tidak merusak terhadap tatanan bersosial dan bermasyarakat walaupun berbeda pilihan dan pandangan.
Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengamanatkan kepada bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sangat diperlukan dari sisi prosedural, namun juga sangat penting adalah keterlibatan masyarakat untuk aktif berpartisipasi di dalam proses Pemilu baik sebagai pengguna hak pilih, melakukan pendidikan politik ke sesama, membantu pengawasan Pemilu, dan sebagainya dalam rangka kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.
Melalui program ini bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mengajak masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk turun tangan dalam mengawasi pelaksanaan penyelenggraan pemilu.
Bawaslu memandang nagari pengawasan sebagai peranan penting tempat terjadinya proses mobilisasi pemahaman,pengetahuan, argumen, dan ide menuju terbangunnya pemahaman tugas fungsi dan kewajiban Bawaslu dan perananan yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Program nagari pengawasan sebagai model baru dalam perencanaan pengawasan partisipatif diharapan dapat menciptakan karakter pengawasan pemilu melekat kepada masyarakat.
Harapan-harapan tersebut dapat efektif terwujud jika nagari pengawasan ini terlibat langsung dalam pengawasan pemilu. Mengingat Pemilu tahun 2024 akan dilaksanankan secara serentak, maka segala bentuk pelanggaran Pemilu harus dilakukan pencegahan dan pengawasan secara langsung sehingga akan menekan jumlah pelanggaran Pemilu yang akan terjadi.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan wajib hukumnya.
Adapun TUJUAN nagari Pengawasan Pemilu itu diantaranya media komunikasi antara pengawas pemilu dan masyarakat. Media sosialisasi pengawasan pemilu kepada kelompok masyarakat. Menciptakan atmosfir pengawasan pemilu di tengah-tengah masyarakat.
Manfaat diadakannya program ini yaitu pengawasan pemilu memiliki legitimasi yang kuat karena adanya dukungan dari masyarakat. Terjaminnya suara masyarakat yang disalurkan lewat Pemilu sebagai hak konstitusionalnya. Partisipasi masyarakat semakin meningkat tidak hanya dalam pemberian suara, tapi juga untuk memastikan suaranya tidak disalahgunakan.
Lalu masyarakat mendapat kesempatan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan pemilu berkualitas. Terciptanya pemilu yang berkualitas sehingga dapat melahirkan pemimpin bangsa yang amanah dan mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.
Menambah pengetahuan masyarakat terkait pengawasan pada khususnya dan kepemiluan pada umumnya dan mengakomodir segala perbedaan pandangan/ pendapat yang muncul di masyarakat terkait pengawasan pemilu.
Karena Partisipasi politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat.
Oleh Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih. Kelompok masyarakat yang memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan Pemilu yang berlangsung jujur dan adil berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu. Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat. Mudah mudahan kegiatan dari program bawaslu ini mendapat respond an tanggapan positif dari pemda pasaman barat dan secara khusus masyarakat dan pemerintahan nagari di mahakarya, nagari ini kita jadikan pilot project sbg nagari percontohan yang mudah mudahan di ikuti oleh nagari nagari yang lain di pasaman barat, untuk terciptanya pemilu yang bermartabat dan berkemajuan.
Kapolres Pasaman Barat menyampaikan sangat mendukung terhadap program kegiatan nagari pengawasan ini karena ini sangat memberikan dampak positif terhdap peningkatan SDM pemilih dan dapat memberikan edukasi tentang bagaimana itu berpemilu. Sehingga dapat menekan terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu.
Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto. Menyampaikan dalam sambutannya, ia merasa bangga karena dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar ada 10 titik pelaksanaan Nagari Pengawasan ini dan salah satunya adalah Kabupaten Pasaman Barat. Tentunya ini adalah suatu penghargaan bagi pemerintah atas kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, maka kegiatan ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk mendukung suksesi kegiatan nagari pengawasan ini. Dan pemerintah siap bekerja sama dalam mendukung segala program bawaslu yang sifatnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partsipasi pemilih di pasman barat dan agar tidak terjadi praktik money politic, dan politik identitas di wilayah pasman barat. Ia menyampaikan kepada masyarakat dalam sambutan nya agar masyarakat pun betul betul serius dalam menjalankan program ini secara bersama dengan bawaslu kabupaten pasaman barat.
Di akhir Deklarasi dilaksanakan pemukulan Gong oleh Wakil Bupati, ketua Bawaslu Pasaman Barat, dan seluruh unsur Forkopimda dilanjutkan pengucapan ikrar deklarasi nagari pengawasan sekaligus penanda tanganan deklarasi nagari pengawasan oleh wabup dan unsur forkopimda dan seluruh undangan yang hadir.
(Marlim)