Oleh: Tb Mhd Arief Hendrawan
Padang, Sinyalnews.com,- Ranah Minang, dengan filosofi teguh “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABSSBK), memiliki keunikan mendasar dan murni dalam tata kelola pemerintahan dan sosial. Di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi, tantangan terbesar Sumatera Barat bukanlah sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan menjaga marwah dan tatanan adat sosial dan budaya Nagari.
Untuk mencapai pembangunan yang unggul, berkarakter, dan tidak merusak tatanan adat, diperlukan sinergi yang utuh dan tegas antara Pemimpin Formal (Gubernur, Bupati, Walikota) dan Pemimpin Adat (Ninik Mamak).
“Inilah esensi dari tema “Menegakkan Tuah Ninik Mamak manjago Nagari Jan Binaso.”kata Rahyussalim,
🔹Tuah Ninik Mamak sebagai Pilar Pemimpin Suku di Nagari
”Tuah” merujuk pada kewibawaan, martabat, dan otoritas spiritual-moral yang melekat pada Ninik Mamak.
Mereka adalah pemangku adat, penjaga hukum Adat, dan pengelola hak-hak anak dan kemenakan, terutama Tanah Ulayat (tanah suku, pusako). Ketika Tuah ini dihormati dan ditegakkan, maka tatanan sosial di Nagari akan stabil, konflik dapat dimediasi dengan bijaksana, dan nilai-nilai kolektivisme serta kekerabatan tetap terjaga.
Namun, menguatnya individualisme dan tekanan ekonomi sering kali menggerus peran ini. Tanah ulayat terancam oleh konversi fungsi yang tidak terkontrol, sementara generasi muda kian menjauh dari surau dan balai adat.
Di sinilah letak urgensi sinergi antara Pemda dan Ninik Mamak. Tugas Pemda bukan mengambil alih, melainkan menjadi mitra strategis untuk memastikan Tuah Ninik Mamak tetap relevan dalam konteks kekinian.
🔹Sinergisitas Tiga Tungku Sajarangan dalam Kebijakan
Prinsip pembangunan di Minangkabau seharusnya menganut model Tigo Tungku Sajarangan (tiga tungku se-dapuran) yang meliputi Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai (cendekiawan). Dalam konteks tata kelola modern, Pemda (Gubernur, Bupati, Walikota) harus memposisikan diri sebagai fasilitator yang mengikat erat ketiga tungku ini.
🔹Bagaimana Sinergisitas Ini Diwujudkan?
1.Pengawalan Regulasi Adat: Gubernur, sebagai pemegang kendali kebijakan tertinggi di provinsi, wajib mengeluarkan payung hukum yang memperkuat kedudukan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan hak atas Tanah Ulayat. Peran pemimpin kaum seperti Datuk, pemimpin suku dalam adat yang dikenal Datuk Pangulu harus diintegrasikan secara formal dalam sistem perizinan pembangunan daerah.
2.Integrasi Perencanaan Pembangunan: Bupati dan Walikota di tingkat kabupaten/kota harus memastikan bahwa Musyawarah Nagari, yang melibatkan Datuk Pangulu, Datuk dan Ninik Mamak, bukan hanya seremoni, tetapi sumber utama input perencanaan pembangunan jangka pendek, sedang dan jangka panjang. Misalnya, pembangunan irigasi atau jalan harus selaras dengan ketentuan adat mengenai pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di wilayah Nagari nan bapangulu.
3.Ketahanan Sosial dan Moralitas: Di daerah perkotaan (terutama yang dipimpin Walikota), sinergi ini penting untuk mengatasi masalah sosial seperti mental spritual , keimanan ketaqwaan narkoba dan degradasi moral. Ninik Mamak dapat berperan sentral sebagai teladan moral di lingkungan suku, bekerja sama dengan aparat keamanan dan Dinas Sosial melalui program berbasis komunitas.
🔹Menjaga Nagari Jan Binaso (Mencegah Nagari dari Kehancuran)
Kehancuran sebuah Nagari hari ini tidak melulu berbentuk perang, melainkan kehancuran moral, hilangnya kepemilikan masyarakat Adat, dan krisis identitas. Ketika Pemda menjalankan program tanpa konsultasi mendalam dengan Ninik Mamak, risiko kebijakan yang bertentangan dengan nilai adat (misalnya, pembangunan pariwisata yang merusak kesucian lokasi, atau eksploitasi lahan yang menghilangkan fungsi ninik mamak) menjadi sangat tinggi.
Gubernur, Bupati, dan Walikota harus menyadari bahwa investasi terbaik di Sumatera Barat bukanlah hanya pada beton dan baja, melainkan pada investasi adat, sosial dan budaya melalui kemitraan yang kuat dengan Ninik Mamak. Dengan menegakkan kembali Tuah mereka, Nagari akan memiliki mekanisme pertahanan adat dan sosial yang alami dan tangguh, menjamin pembangunan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga beradat secara adab.
Inilah saatnya bagi para pemimpin formal di Sumatera Barat untuk benar-benar mendengarkan dan mengimplementasikan warisan leluhur. Dengan sinergi yang erat, cita-cita menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi yang Madani, Unggul, dan tetap memegang teguh identitasnya, akan tercapai. Menjaga Nagari Jan Binaso adalah tanggung jawab kolektif, yang dipimpin oleh Pemda sebagai mitra utama Ninik Mamak.














