PADANG — Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kota Padang, Musdafirman Dt. Rajo di Guci, S.Si., CPM, menghadiri Musyawarah Kerapatan Adat se-Kota Padang. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat silaturahmi dan sinergi antarnagari dalam menjaga marwah serta kelestarian adat Minangkabau di Kota Padang.
Dalam hubungan adat Minangkabau, nagari-nagari yang ada di Kota Padang pada hakikatnya memiliki pertalian sejarah dan kekerabatan. Hubungan tersebut tercermin dalam falsafah “sapih balahan, kuduang karatan”, yang menggambarkan bahwa meskipun telah berkembang dan berdiri sebagai nagari yang berbeda, pertalian asal-usul dan hubungan adat tetap melekat.
Musdafirman Dt. Rajo di Guci hadir bersama sejumlah tokoh adat dalam musyawarah tersebut. Turut hadir Irwan Basir, S.H., Dt. Rajo Alam, selaku Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Pauh IX. Dalam kesempatan itu, Irwan Basir memperkenalkan Ketua KAN Pauh IX yang baru, Musdafirman Dt. Rajo di Guci, untuk masa kepemimpinan periode 2026–2031.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Dt. Bijo, S.H., menyampaikan ucapan selamat atas kepemimpinan baru KAN Pauh IX Kota Padang.
Ia juga mengingatkan seluruh pemangku adat se-Kota Padang agar terus menjaga persatuan dan kekompakan dalam membangun kehidupan bernagari di tengah masyarakat perkotaan.
«“Saciok bak ayam, sadanciang bak basi.”»
Falsafah tersebut, menurutnya, harus menjadi semangat bersama para ninik mamak dan pemangku adat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan bernagari di Kota Padang.
Irwan Basir, yang juga merupakan bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang bidang seni dan budaya, menyampaikan apresiasi dan harapan agar seluruh ninik mamak dapat bahu-membahu mendukung serta menyukseskan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Padang.
Menurutnya, keberadaan ninik mamak dan lembaga adat memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjadi mitra penting pemerintah dalam pembangunan daerah.
Musyawarah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum silaturahmi antarpemangku adat, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, menyatukan langkah, serta menjaga eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan Kota Padang.
Dengan semangat “sapih balahan, kuduang karatan”, perbedaan nagari dan wilayah tidak menjadi alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi pengingat bahwa seluruh nagari memiliki pertalian adat yang perlu dirawat bersama.














