Seorang Oknum Anggota Polri Berpangkat Aipda diamankan Badan Narkotika Nasional

Pasaman, SINYALNEWS.COM,- — Seorang oknum anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) inisial “A” ditangkap Badan Narkotika Nasional pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekira pukul 06.00 WIB bertempat di Pasar Benteng di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping Kab Pasaman.

Tersangka ditangkap saat membawa 141 Kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Jila Minta Agar Warga Tetap Jaga Kesehatan Dan Jangan Takut Untuk Berobat  

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti :
1. 1 (satu) unit handphone android jenis Samsung
2. 1 (satu) unit R4 jenis Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol BA 1482 ND
3. 141 (seratus empat puluh satu) paket besar Ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

Baca Juga :  Busana Karya Marsha Septiani Putri Siswi SMKN 6 Padang Siap Mendunia. Dilepas Kadis Pendidikan Sumbar Menuju Paris, Perancis

Beradasarkan keterangan Sdr “A” bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah ganja yang dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang

Saat ini dilakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIA Padang guna menelusuri jaringan peredaran gelap narkotika.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kolaborasi Youthpreneur, Entrepreneur Hub Sumbar Ditargetkan Cetak 100.000 Wirausaha Muda

BERITA

Silaturahmi Akbar IKA FHUA, Seribu Alumni Bakal Merahkan Kampus Jalan Pancasila 

BERITA

Rayakan Idul Adha di Kampung Halaman, Rico Alviano Kurban 6 Ekor Sapi. 

ARTIKEL

65 Anggota DPRD Provinsi Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BERITA

Gandeng Tokoh Agama, Polsek Bawang Cegah dan Tangkal Radikalisme

ARTIKEL

BPSDM Prov. Sumbar menerima Akreditasi A

ARTIKEL

Dinas Sosial Kota Padang Kunjungi Rumah Anak korban Kekerasan di atas Angkot Yang Sedang Viral  

BERITA

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional