Home / KOTA PADANG PANJANG

Thursday, 20 November 2025 - 11:35 WIB

Pemko Padang Panjang Kembali Ukir Prestasi, Raih Anugerah Kota Informatif dan Paritrana Award

Padang Panjang, Sinyalnews.com Pemerintah Kota Padang Panjang kembali mengukir prestasi dengan meraih dua penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Sumatera Barat, yaitu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Paritrana Award 2025. Kedua capaian ini memperkuat posisi Padang Panjang sebagai kota yang terbuka, inovatif, serta peduli terhadap kesejahteraan pekerja.

Anugerah KIP diserahkan kepada Wakil Wali Kota, Allex Saputra, oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan anggota Mona Sisca pada Selasa (18/11) malam. Penghargaan ini diraih setelah Pemerintah Kota menjalani proses penilaian komprehensif dari Komisi Informasi Sumbar.

Wawako Allex Saputra mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang konsisten memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Allex menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi melalui penguatan peran PPID dan pemanfaatan teknologi digital. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, mudah, dan akurat.

Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menyampaikan apresiasi kepada KI Sumbar yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik secara berkesinambungan. Ia menilai upaya tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh daerah, termasuk Padang Panjang.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa Anugerah KIP merupakan wujud dorongan bagi badan publik untuk terus membenahi sistem keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bagian dari budaya kerja modern.

Baca Juga :  EDITORIAL “Di Bawah Atap yang Bocor, Pemerintah Kota Justru Membuka Payung untuk Dirinya Sendiri”

Selain Pemerintah Kota, sejumlah lembaga di Padang Panjang turut meraih predikat Badan Publik Informatif seperti Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS. Keberhasilan ini menandakan ekosistem keterbukaan informasi di Padang Panjang semakin berkembang kuat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Maryulis Max, Pranata Humas Harry Sulistio, serta Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi, yang mendukung penguatan keterbukaan informasi di daerah.

Selain unggul dalam transparansi, Padang Panjang juga meraih Paritrana Award 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah kota dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

Paritrana Award diserahkan oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, dan diterima langsung oleh Wawako Allex Saputra pada Senin (17/11) malam di Auditorium Gubernuran Sumbar. Penghargaan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial.

Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, dalam sambutannya menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai kebutuhan penting, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dan pendapatan tidak stabil.

Ia mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, tanpa terkecuali, memperoleh perlindungan yang layak. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Di Kota Kecil Itu, Api Mengetuk Dua Kali.”

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Henky Rhosidie, menjelaskan bahwa Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen memperluas program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menilai Padang Panjang sebagai salah satu daerah yang progresif.

Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus utama Pemko bukan sekadar meraih prestasi, tetapi memastikan seluruh pekerja rentan dan nonformal mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Sejak 2019, Pemerintah Kota Padang Panjang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk melindungi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam DTKS telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang.

Perlindungan tersebut juga diberikan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta PSM sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kelompok masyarakat berisiko tinggi.

Dua penghargaan yang diraih ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan warganya. Capaian tersebut menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan komitmen yang kuat dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, Padang Panjang siap melangkah lebih maju sebagai kota yang terbuka, peduli, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (Paul)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

TB Hidayah Padang Panjang Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Zakat ke BAZ Padang Panjang

BERITA

PKB Padang Panjang Gelar Pendidikan Kader Loyalis Pertama: Membangun Militansi dan Etika Politik Kader

BERITA

TPP Kembali Utuh, THR PPPK yang Nyaris Hilang Akhirnya Pulang”

BERITA

“Senja, Takjil, dan Seorang Rahmad yang Pulang ke Jaho

BERITA

Tak Sekadar Politik, Tapi Peduli: PAN PadangPanjang Bagikan 3,5 Ton Beras

ARTIKEL

Di Balik Riuh Milleniq Biliar, Ada Doa untuk Gilang dan Kimi

BERITA

GEBRAKAN KARUTAN BARU: PERANG TERBUKA DI BALIK TERALI, ZERO HALINAR DIUJI BUKAN SEKADAR SEREMONI
Walikota Hendri Arnis saat menerima Wali Murid di Rumah Dinas

BERITA

Hendri Arnis Lakukan Audensi Bersama Wali Murid ,Terkait Kegagalan SPMB SMA