Padang, Sinyalnews.com,-
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (DPP LAKAM) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada 27 September 2025 bertempat di Ruang Sekwqn DPRD Provinsi Sumatera Barat, kota Padang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan pengurus, arah kebijakan, dan strategi organisasi untuk lima tahun ke depan.
Tentang DPP LAKAM
DPP LAKAM adalah 1.Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau yang berfokus pada:
Advokasi hak-hak masyarakat Minangkabau.
2.Pelestarian dan pengembangan kebudayaan Minangkabau.
3.Penguatan struktur organisasi hingga tingkat masyarakat.
Hasil Utama Rakernas-I DPP LAKAM
1. Penetapan Pengurus
Melalui Surat Keputusan Nomor 002 Tahun 2025, pengurus DPP LAKAM periode 2025–2030 resmi bekerja dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program organisasi.
2. Hasil Sidang Rakernas Ke-1
Rakernas menetapkan Anggaran Rumah Tangga, sebagai dasar prinsip dan arah organisasi DPP LAKAM.
3. Tata Tertib Rakernas
Peserta wajib mengakui dan melaksanakan keputusan Rakernas.
4. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang rapat tanpa izin pimpinan sidang.
5. Peserta wajib menggunakan hak suara dan haknya dengan sebaik-baiknya.
Keterangan Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Sirri
“Rakernas-I ini menjadi momentum penting bagi DPP LAKAM untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Kami berkomitmen menjaga advokasi hak-hak masyarakat Minangkabau sekaligus melestarikan budaya dan nilai-nilai adat Minangkabau. Semua program strategis 2025–2030 akan dijalankan secara transparan dan melibatkan seluruh pengurus serta anggota DPP LAKAM,” ujar Azwar Sirri.(Tb Mhd Aref Hendrawan)














