Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 19 April 2026 - 20:20 WIB

Siapa Herman? Pemain Minyak BBM Subsidi di SPBU Temiang Pakai Jerigen! Dikejar Ditreskrimsus Polda Kepri???

Batam – SINYALNEWS.COM  Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di SPBU 14.2947.25 (Temiang) dan SPBU 14.294.733 (Sei Harapan).

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang berinisial HM, TM dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut BBM Bersubsidi.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” Ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H, Jum’at (17/04/26).

Selain mengamankan 3 orang tersangka, Ditreskrimsus juga berhasil menyita beberapa unit kendaraan mobil pengangkut BBM bersubsidi dan 5000 Liter BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Penipuan Valas Melalui Layanan 110

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter,” Kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Jum’at (17/04/26).

“Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter,” Sambungnya.

Terpisah, sebelum kejadian tersebut, Awak media pernah menemukan salah satu pemain BBM Bersubsidi di SPBU Sei. Temiang yang bernama Herman dengan dugaan modus yang sama yaitu surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam yang telah expired.

Baca Juga :  Lurah Gunung Pangilun Tindak Tegas Warung Nasi Yang Berjualan di Siang Ramadhan

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Herman membenarkan bahwa Ia mengambil BBM Bersubsidi dari SPBU Temiang dan mengatakan bahwa BBM tersebut untuk masyarakat di Pulau.

Nama Herman yang sedikit mirip dengan inisial dari salah satu 3 tersangka diatas (HM), masih menjadi tanda tanya oleh awak media. Pasalnya, apakah orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, apakah nama Herman juga akan dikejar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai pemain BBM Bersubsidi? Awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Dirreskrimsus Polda Kepri. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kepolisian Batang dengan Sigap Membantu Mobil Milik Masyarakat Yang Mogok  

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Acara Musyawarah Persiapan Karnaval HUT RI

ARTIKEL

TNI Ukir Sejarah: Taruna Akmil Pertama Tempuh Pendidikan Di Australian Defence Force Academy

BERITA

Dari Surat Protes ke Tiket Nasional: PSPP Bangkit, Padang Panjang Menang Melawan Ketidakjelasan

DAERAH

Sambut Hari jadi Humas Polri ke 72, Polda Riau Gelar donor darah 

BADAN NEGARA

Anda Ingin Menjadi Kepala Sekolah??? Ini Aturannya dari Kemdikbud

ARTIKEL

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Festival Seni Budaya Tahun 2025

BADAN NEGARA

Gelar KLB, Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumbar Mulai 10 Mei 2024