Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 19 April 2026 - 20:20 WIB

Siapa Herman? Pemain Minyak BBM Subsidi di SPBU Temiang Pakai Jerigen! Dikejar Ditreskrimsus Polda Kepri???

Batam – SINYALNEWS.COM  Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di SPBU 14.2947.25 (Temiang) dan SPBU 14.294.733 (Sei Harapan).

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang berinisial HM, TM dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut BBM Bersubsidi.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” Ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H, Jum’at (17/04/26).

Selain mengamankan 3 orang tersangka, Ditreskrimsus juga berhasil menyita beberapa unit kendaraan mobil pengangkut BBM bersubsidi dan 5000 Liter BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Polda Sumsel Gelar Pemaparan Hasi Pembelajaran Dikbangspes T.A 2023

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter,” Kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Jum’at (17/04/26).

“Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter,” Sambungnya.

Terpisah, sebelum kejadian tersebut, Awak media pernah menemukan salah satu pemain BBM Bersubsidi di SPBU Sei. Temiang yang bernama Herman dengan dugaan modus yang sama yaitu surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam yang telah expired.

Baca Juga :  Musim Kemarau Panjang Melanda, Babinsa Ajak Warga Merawat Sumber Mata Air

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Herman membenarkan bahwa Ia mengambil BBM Bersubsidi dari SPBU Temiang dan mengatakan bahwa BBM tersebut untuk masyarakat di Pulau.

Nama Herman yang sedikit mirip dengan inisial dari salah satu 3 tersangka diatas (HM), masih menjadi tanda tanya oleh awak media. Pasalnya, apakah orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, apakah nama Herman juga akan dikejar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai pemain BBM Bersubsidi? Awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Dirreskrimsus Polda Kepri. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa 07/Maos Laksanakan Pengamanan di Pos Pam Mudik Lebaran  

ARTIKEL

Pencak Silat Polda Sumbar Raih Medali di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 2 thn 2024 di Jakarta

BERITA

Antisipasi Candu Gawai pada Anak, Yanti Elfita, SE Bakal Jadikan Silat sebagai Ekskul di Sekolah

BERITA

Pengurus Mesjid Ikhlas Apresiasi MT Mesjid Ikhlas Juara Umum Lomba MTQ dan Puisi Syiar Islam Lansia se Kecamatan Padang Utara  

ARTIKEL

Keris Solo,  Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia 

BADAN NEGARA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Tanam Pohon dan Akan Bangun Sekolah SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Bogor

BERITA

Disperindag Sumbar Siap Sukseskan Program Gubernur Untuk Kebersihan Mesjid Raya Sumbar

ARTIKEL

Kakankemenag Edy Oktafiandi Buka Perjusami MAN 2 Kota Padang