Home / BERITA / NASIONAL

Sunday, 19 April 2026 - 20:20 WIB

Siapa Herman? Pemain Minyak BBM Subsidi di SPBU Temiang Pakai Jerigen! Dikejar Ditreskrimsus Polda Kepri???

Batam – SINYALNEWS.COM  Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di SPBU 14.2947.25 (Temiang) dan SPBU 14.294.733 (Sei Harapan).

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang berinisial HM, TM dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut BBM Bersubsidi.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” Ungkap Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H, Jum’at (17/04/26).

Selain mengamankan 3 orang tersangka, Ditreskrimsus juga berhasil menyita beberapa unit kendaraan mobil pengangkut BBM bersubsidi dan 5000 Liter BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Himbau Cuaca Ekstrim, Bhabinkamtibmas Sei Harapan Ajak Warga Jaga Kebersihan Laut

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter,” Kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Jum’at (17/04/26).

“Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter,” Sambungnya.

Terpisah, sebelum kejadian tersebut, Awak media pernah menemukan salah satu pemain BBM Bersubsidi di SPBU Sei. Temiang yang bernama Herman dengan dugaan modus yang sama yaitu surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam yang telah expired.

Baca Juga :  Usulan PAW PKP Masih Tertahan Pimpinan dan Sekwan DPRD Sawahlunto

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Herman membenarkan bahwa Ia mengambil BBM Bersubsidi dari SPBU Temiang dan mengatakan bahwa BBM tersebut untuk masyarakat di Pulau.

Nama Herman yang sedikit mirip dengan inisial dari salah satu 3 tersangka diatas (HM), masih menjadi tanda tanya oleh awak media. Pasalnya, apakah orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, apakah nama Herman juga akan dikejar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai pemain BBM Bersubsidi? Awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Dirreskrimsus Polda Kepri. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pos Masyeta Satgas Yonif 642/kps Melaksanakan Komsos di Distrik Masyeta

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Bantu Polri Evakuasi Jenazah Korban Kekejaman OPM di Muara Kum, Distrik Seradala

ARTIKEL

Door to door, Satgas Yonif 715/Mtl Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Puncak Jaya

ARTIKEL

Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Islam

BERITA

Menhan Prabowo Hadiri Paris Air Show 2023, Miniatur Rafale Indonesia Dipamerkan

ARTIKEL

SMAN 3 Padang Gelar Sosialisasi PPDB tahun 2024

BERITA

Tinjau langsung masyarakat terdampak banjir,wabub risnawanto turun bersama BPBD pasaman barat.

ARTIKEL

Bersama Melangkah. Gotong Royong Dalam Mewujudkan Impian Rumah Layak Huni Ibu Nursia Alhaser