Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Monday, 15 September 2025 - 20:24 WIB

Bakamla RI Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah

Bangka Barat-SINYALNEWS – Stasiun Bakamla Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan. Kali ini, tim Bakamla RI Babel melaksanakan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, Kemarin.

Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya oknum kolektor yang kerap merayu para penambang untuk menjual hasil tambang ke luar jalur resmi dengan iming-iming harga lebih tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, segera menerjunkan tim guna melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.

Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang disembunyikan di atas ponton. Diduga kuat pasir timah tersebut akan diturunkan secara ilegal pada malam hari dan dijual kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, diketahui total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah.

Baca Juga :  Wakapolri Jalin Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri

Dalam keterangannya, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menegaskan bahwa salah satu penyebab maraknya penyelundupan pasir timah adalah penjualan hasil tambang ilegal dari PIP kepada kolektor. Praktik ini bukan hanya merugikan PT Timah, tetapi juga mengganggu target produksi nasional serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Aksi ini jelas merugikan perusahaan, negara, bahkan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak lagi menjual hasil tambang ke jalur ilegal dan tidak mudah tergiur rayuan kolektor,” tegas Letkol Yuli.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Penyaluran PMT Di Wilayah Binaan

Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang dilakukan jajarannya di Babel. “Timah merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Bakamla RI akan selalu berada di garda depan untuk mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Upaya ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam kita dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Laksdya Irvansyah.

Lebih lanjut, Kepala Bakamla RI menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar di kawasan IUP PT Timah lainnya untuk memutus mata rantai pasokan penyelundupan, sekaligus memberikan pendampingan agar para penambang bekerja sesuai aturan perundang-undangan. (Humas Bakamla RI)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pasar Murah Natal dan Tahun Baru 2022 di Halaman Kantor Camat Padang Utara

BERITA

1 Unit Bengkel Tertimpa Pohon Tumbang di Padang Besi  

BERITA

Brigjen Pol Drs. Untung Sudarto, Irwasda Polda Jateng sosok anggota Polri yang penuh dedikasi

BERITA

ETLE Drone Mengudara di Pekalongan, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Tercapture Kamera Ditlantas Polda Jateng  

ARTIKEL

Anton Wira Tanjung, terpilih aklamasi pimpin HNSI Padang Pariaman

BERITA

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

ARTIKEL

SLB Negeri Kubung Kab Solok Adakan Outing Class

BERITA

Hari Jadi Polwan Ke 75 Tahun 2023, Polwan Polres Pasaman Barat Gelar Polwan Goes To School.