Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 7 December 2022 - 20:34 WIB

Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Buka Orang Sembarangan. Begini Profilnya.

Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Buka Orang Sembarangan. Begini Profilnya.

 

Bandung, Sinyalnews.com,- Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana  mengatakan, ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

“11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana kepada wartawan di Mapolsek Astanaanyar.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Baca Juga :  Satgas FHQSU XXVI-01 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

“Dan dia mendekat, pelaku tetap berusaha mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana.

Kapolda meminta waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar sudah steril.

“Kita akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri,” katanya

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung adalah mantan narapidana terorisme bernama Agus Sudjadno alias Agus Muslim.

Baca Juga :  Meski di Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Tetap Lasanakan Pendampingan Posyandu

Hal itu didasarkan hasil pemeriksaan sidik jenazah terduga pelaku.

” Hasil dari pemeriksaan sidik jari identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim,” kata Listyo dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu siang.

Disebutkan terduga pelaku pernah ditangkap terkait kasus terorisme ‘bom panci’ di Cicendo pada 2017.
Agus kemudian diadili dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun di LP Nusa Kambangan. “Agus baru bebas pada September 2021 lalu,” papar Listyo

Ditanya wartawan, apakah Agus saat dipenjara dan sesudah dibebaskan, mengikuti program deradikalisasi, Kapolri menyatakan Agus masuk dalam “kelompok yang masih merah”.

“Sehingga proses deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda, karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara, masih cenderung menghindar.” ujar Kapolri

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Lebih Mudah dan Praktis, BPSJ Kota Pekalongan Produksi Jamu Kapsul

ARTIKEL

Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Sertijab Ketua Dharma Pertiwi Unsur PIA Ardhya Garini

BERITA

Bid Humas Polda Jawa Tengah Tanam 10.000 Pohon Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Humas Polri Ke 72

BERITA

Kadisnakerin Kota Padang Launching Produk Matching Fund Unand Rendang Kekinian Berkolaborasi dengan IKM Sentra Rendang Padang

ARTIKEL

KRI Diponogoro-365 Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an di Kedutaan RI 1445 H  

BERITA

Kapolres Batang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat pengabdian Anggota Polri

BERITA

Anggota Persit Ranting 08 Koramil 07/ Maos Kodim 0703/ Cilacap Gelar Jumat Berkah

BADAN NEGARA

Pelaku Pengerusakan Mobil BA 35 N Bebas Sementara Dan Wajib Lapor