DLH Kota Padang Pangkas Pohon Pelindung di Pekarangan SMPN 8 Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Berpotensi membahayakan siswa dan guru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan pemangkasan ranting pohon yang tumbuh di pekarangan SMP Negeri 8 Marapalam Padang.

Selain ranting pohon yang lapuk, petugas DLH juga memangkas cabang-cabang yang menjorong ke jalan.  Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan guna memastikan keberadaan pohon pelindung terawat hingga tidak berisiko membahayakan warga.

“Dahan maupun cabang yang lapuk kita potong. Jika tidak, saat musim hujan disertai angin kencang, dahan maupun pohon yang lapuk tersebut dapat menimpa siswa yang sedang beraktifitas,” sebut Mairizon.
Ia  mengimbau pihak sekolah agar ikut menjaga pohon pelindung tersebut. Keberadaan pohon pelindung sangat penting, selain berfungsi menciptakan suasana asri dan sejuk, juga merupakan paru-paru kota karena menyerap CO2 dari kendaraan bermotor dan mengubahnya menjadi oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup.

Baca Juga :  Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon, dan Wadanyon YTP

Kemudian, Mairizon berharap agar masyarakat tidak lagi membakar sampah di bawah (di pokok) pohon pelindung. Sebab  dapat menyebabkan pokok pohon tersebut menjadi lapuk, sehingga rentan tumbang dan membahayakan warga.

“Jangan lagi merusak pohon, menjadikan pohon pelindung sebagai sarana iklan dengan memaku berbagai reklame dan media lainnya. Sebab hal ini berpotensi merusak keindahan kota, juga merusak pohon itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pol PP Sumbar Sosialisasikan Aplikasi “Setitik Dari Kran”, sebagai Sistem Pemutakhiran Data Kebakaran

Sementara Kepala SMPN 8 Ratnawati S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak DLH kota Padang yang sudah melakukan pemangkasan pohon pelindung di area SMPN 8 Padang. “Pohon pelindungnya sudah sangat rimbun. Kita takut saat hujan dan angin kencang, pohon roboh dan menimpa siswa” ujar Ratnawati.

Agar tidak jatuh korban, maka pihaknya mengajukan permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup kota Padang agar pohon tersebut dipangkas. “Alhamdulillah, pada hari ini terlaksana” ucap Ratnawati

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kankankemenag Tinjau Persiapan Revitalisasi KUA Padang Utara Dan KUA Koto Tangah

ARTIKEL

Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024

BERITA

Bacaleg Gusniati Dapil 5 Agam Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan pada Pemilu 2024 Mendatang

BERITA

Bukan Sekadar Menata Pasar, Ramlan Ingin Mengembalikan Kebanggaan Bukittinggi

BERITA

Kapolres Pekalongan Hadiri Kegiatan Jalan Sehat Dalam Rangka HUT RSUD Kajen Ke 18

BERITA

Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Serahkan 21 Longtail 9 PK Untuk Nelayan Purus

BADAN NEGARA

Setelah di Lepas KONI Sumbar, Kontingen Petanque Sumbar bertolak ke Bali Hadapi BK PON XXI 2024

BERITA

Babinsa 07/ Maos Hadiri Revitalisasi Kelompok PKK RW 09 Dusun Randegan Karangjati Sampang