
Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Batusangkar, Korban Alami Kerugian di Simpang Kiambang
Batusangkar, Tanah Datar.Sinyalnews.com
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali menghebohkan warga Batusangkar. Kejadian terbaru terjadi pada Kamis (15/5) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di sekitar pabrik AMIA Kiambang, jalan Putri bungsu, Jorong Kubu Raja Nagan Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.
Korban berinisial AB (55), warga Kota Padang Panjang yang datang ke rumah saudaranya yang kemalangan alias berduka cita , kehilangan sejumlah barang berharga antara lain kehilangan tas merk Everber yang berisi kartu-kartu ATM, kartu kredit dan surat-surat penting lainnya.
yang disimpan di dalam mobil saat ia meninggalkan kendaraannya untuk keperluan singkat.
AB menyatakan kejadian begitu cepat, bahkan alarm mobil dipastikan tidak berbunyi saat pencuri membawa lari tas milik istrinya yang ditaruh korban di dalam mobilnya.Saat kembali, kaca mobil bagian samping sudah dalam kondisi pecah, dan barang-barang di dalam mobil raib digondol pelaku.
Dikatakan korban bahwa terkait kasus pencurian ini korban telah melaporkan ke Polres Tanah Datar dengan nomor STTLP/B/40/V2025/SPKT/Polres Tanah Datar/Polda Sumbar.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, SH., MHb, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
“Modus pecah kaca seperti ini mulai marak kembali. Kami imbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, meskipun hanya sebentar,” tegas AKP Surya Wahyudi.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Tanah Datar. Polisi telah meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, terutama menjelang waktu magrib saat aktivitas warga cenderung padat dan pengawasan menurun.
Warga diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat parkir.
“Kota Batusangkar Membutuhkan Strategi Keamanan Modern”
Terpisah Praktisi Hukum yang juga merupakan Divisi Hukum PWI Sumbar, Romi Martianus, SH, C. Med yang juga mengetahui kejadian aksi maling modus pecah kaca mobil pada sore itu, menyatakan bahwa kejadian seperti ini membutuhkan perhatian pemerintah Tanah Datar untuk melakukan upaya meminimalisir nya.
Katanya dengan kejadian seperti ini, diharapkan Pemda Tanah Datar kedepannya harus mengupayakan teknologi pengawasan tidak langsung yang menjadi elemen kunci dalam strategi keamanan modern. Pemasangan CCTV di beberapa titik pusat kota budaya dan objek wisata yang sering dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara tentu harus lebih meningkatkan sistem pengawasan tidak langsung sebagai alternatif sistem pengamanan kota yang modern.
“Berkaca dengan kejadian hari ini, pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa pintu masuk kota ataupun wilayah yang dianggap potensi untuk dipasang CCTV dapat menjadi pilihan pemda setempat untuk meningkatkan system pengamanan yang lebih modern sebagai salah satu kota yang merupakan tujuan wisata. Di beberapa kota CCTV di Indonesia sudah teruji kemampuannya dalam mengurangi tingkat kejahatan dan memberikan bukti hukum. Dari beberapa sumber yang saya ketahui pemasangan CCTV dapat menurunkan tingkat pencurian sekitar 50 %, dan merupakan alat pencegah yang signifikan bagi pelaku kejahatan yang enggan beraksi di lokasi yang diawasi, ” sampai Romi.
Ditambahkannya bahwa CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pencegahan tetapi juga sebagai sarana untuk pemantauan real-time, yang memungkinkan respons cepat terhadap situasi darurat. Teknologi terbaru, seperti analisis video berbasis AI dan deteksi gerakan, semakin meningkatkan kemampuan sistem ini dalam mendeteksi perilaku mencurigakan dan memberikan notifikasi otomatis kepada petugas keamanan.
“Di era modern ini, bahkan rekaman CCTV berfungsi sebagai bukti visual yang kuat dalam proses penyidikan, membantu pihak berwenang {Kepolisian khususnya) mengidentifikasi pelaku dan menyusun kronologi kejadian suatu yang diduga tindak pidana, “tutupnya.(Phi)













