Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Tuesday, 5 May 2026 - 00:42 WIB

Gerai Bapas Hadir di MPP PadangPanjang , Negara Mendekat, Tapi Kekhawatiran Publik Ikut Menguat

PadangPanjang.Sinyalnews.com- Pita itu digunting, senyum pejabat mengembang, dan satu layanan baru resmi lahir di jantung birokrasi kota. Namun di balik seremoni peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (4/5), terselip pertanyaan yang tak kalah penting: apakah pendekatan humanis terhadap pelanggar hukum ringan justru akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat?

Peresmian Pos Bapas di MPP DPMPTSP Padangpanjang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, didampingi Wali Kota Hendri Arnis dan jajaran pemasyarakatan lainnya. Gerai ini menjadi titik layanan baru bagi klien pemasyarakatan, mereka yang telah selesai menjalani masa hukuman namun masih dalam tahap pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.
“Dengan hadirnya Pos Bapas ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Bukittinggi. Semua bisa dilayani di sini, lebih dekat dan efisien,” ujar Kunrat.

Kehadiran Pos Bapas ini memang membawa semangat mendekatkan negara kepada warganya, terutama bagi mantan warga binaan yang sedang berproses kembali ke kehidupan sosial. Negara, melalui pendekatan pemasyarakatan, mencoba memastikan mereka tidak kembali tersesat.

Namun di saat yang sama, kebijakan yang lebih luas juga tengah bergulir. Kanwil Ditjenpas Sumbar bersama Pemerintah Kota Padangpanjang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, khususnya bagi pelaku dengan hukuman ringan di bawah dua tahun, termasuk anak.

Baca Juga :  Ketika Narkoba Mengetuk dari Lorong Kampung: Padang Panjang Tak Lagi Baik-Baik Saja

Pendekatan ini sejalan dengan arah pembaruan hukum yang lebih humanis: hukuman tak lagi melulu soal kurungan, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial.
Di sinilah ruang publik mulai berbisik.
“Kalau banyak pelaku tidak ditahan, apakah ini tidak akan menambah kasus-kasus tipiring nantinya?” tanya Nando, warga Balai-Balai.

Ia mengungkapkan kegelisahan yang cukup umum di masyarakat. Menurutnya, tekanan sosial dan ekonomi yang tinggi kerap menjadi pemicu seseorang melakukan pelanggaran hukum ringan.
“Kadang bukan karena niat jahat, tapi karena kondisi. Kalau tidak ada efek jera, orang bisa mengulang,” ujarnya.

Kekhawatiran ini juga mendapat sorotan dari kalangan pers. Ketua PWI Padang Panjang, Supriyanto, menilai pendekatan pidana sosial memang langkah maju, namun harus diiringi pengawasan ketat dan transparansi.
“Secara konsep, pidana kerja sosial ini bagus karena lebih manusiawi dan memberi ruang perbaikan. Tapi negara tidak boleh lengah. Pengawasan harus jelas, indikator keberhasilannya terukur, dan masyarakat juga perlu dilibatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Menilai, Madrasah Swasta Berpeluang Menjadi Sekolah Terfavorit di Sumbar

Ia juga mengingatkan, persepsi publik harus dijaga agar tidak muncul anggapan bahwa pelanggaran hukum ringan menjadi sesuatu yang ‘murah’.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa timbul kesan bahwa pelaku tidak mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Ini yang berpotensi memicu kekhawatiran masyarakat, bahkan bisa berdampak pada meningkatnya pelanggaran kecil,” tambahnya.

Wali Kota Hendri Arnis dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran MPP, termasuk Pos Bapas, adalah bagian dari upaya pemerintah mempermudah layanan publik.
“Kita ingin semua urusan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan pemasyarakatan, bisa diselesaikan lebih cepat dan dekat,” katanya.
Namun tantangan sesungguhnya bukan hanya soal jarak layanan, melainkan jarak kepercayaan. Seberapa jauh masyarakat percaya bahwa mereka yang tidak lagi dipenjara benar-benar telah berubah?

Pos Bapas ini menjadi yang kedua di Sumatera Barat, setelah sebelumnya hadir di MPP Payakumbuh. Ia bukan sekadar gerai layanan, melainkan simbol perubahan paradigma: dari menghukum ke membina.
Pertanyaannya kini, apakah masyarakat siap mengikuti perubahan itu? Atau justru akan muncul kegelisahan baru di tengah upaya yang disebut-sebut lebih manusiawi ini? (Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

76 Orang Pejabat dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

BERITA

KPU Tetapkan 263 Titik Jalan Lokasi Pemasangan APK dan 10 Lokasi Kampanye di Kota Pekalongan  

BERITA

Kapolda Kepri Pimpin Pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Samapta Polda Kepri Tahun Anggaran 2023

BERITA

29 April 2023 DPD Satupena Sumbar Gelar Orasi Budaya dan Berikan Penghargaan, Pemerintah Daerah Harus Beri Perhatian Kepada Para Penulis

ARTIKEL

Bentuk Nyata Kepedulian, Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Dengan Cinta

ARTIKEL

TNI dan Kementerian PU Teken Nota Kesepahaman Dukungan Pembangunan Infrastruktur

BERITA

Makin Komitmen Terapkan Kesetaraan Gender, Pemprov Sumbar Terima Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Nindya

BADAN NEGARA

Menjelang HUT ke-78, Pemprov Sumbar Dapat Kado Spesial Promosi Daerah Gratis dari Hotel Borobudur