Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Sunday, 22 June 2025 - 09:09 WIB

Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Penipuan Valas Melalui Layanan 110

CILACAP, 21 Juni 2025-SINYALNEWS – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan penukaran mata uang asing. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Sabtu pagi.

Sekitar pukul 10.14 WIB, layanan 110 Polresta Cilacap menerima laporan dari seorang warga bernama Kurnia, yang mengaku menjadi korban penipuan terkait transaksi penukaran mata uang asing. Setelah memperoleh data diri dan alamat pelapor, petugas piket 110 langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sidareja untuk melakukan tindak lanjut di lapangan.

Kapolsek Sidareja bersama dua anggotanya segera bergerak menuju lokasi kediaman korban di Desa Cikalong, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Namun setibanya di lokasi, korban tidak berada di rumah. Melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp, petugas dan korban sepakat untuk bertemu di warung milik kakak korban di Desa Cikalong.

Baca Juga :  Pancasila Sebagai Filter Untuk Mencegah Disorientasi Bangsa Di Masa Depan

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.44 WIB. Dalam wawancara di tempat tersebut, Kurnia mengungkap bahwa dirinya mengalami kerugian akibat penukaran uang sebesar 13.200 Yuan dan 12.980 Yuan ke dalam mata uang Rupiah. Ia berharap melalui laporan ke layanan 110, pihak kepolisian dapat mempercepat proses penanganan kasus yang sebelumnya telah ia laporkan ke Polsek Sidareja.

Saat ini, pihak Polsek Sidareja telah meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang mampu menghubungkan masyarakat dengan aparat penegak hukum secara responsif.

Baca Juga :  DPRD Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Disetujui Oleh 6 Fraksi DPRD Padang Panjang

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Menteri Agama RI Apresiasi Walikota Padang

BERITA

Babinsa Kawunganten Dampingi BPBD Cilacap Distribusikan Air Bersih

BERITA

Tim Safari Ramadhan Kota Padang Kunjungi Mesjid At-Taufiq Kayu Gadang Pasar Ambacang

BERITA

Pemuda ARUS Kampung Kalawi, di Pimpin Dr. Alfroki Martha, M.Pd. Saatnya pemuda Intelektual maju menuju generasi Z

BERITA

Cegah Dampak Kabut Asap, Kerusakan Lingkungan, Polres Pessel Tanam 10 juta Pohon

BERITA

Dr Suharizal: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pengadaan Sapi Bunting, Ajukan Eksepsi sebut Dakwaan Jaksa tidak Jelas

BERITA

Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang Selalu Molor

BERITA

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia