Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Sunday, 22 June 2025 - 09:09 WIB

Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangani Kasus Penipuan Valas Melalui Layanan 110

CILACAP, 21 Juni 2025-SINYALNEWS – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Cilacap melalui Polsek Sidareja dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan penukaran mata uang asing. Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Sabtu pagi.

Sekitar pukul 10.14 WIB, layanan 110 Polresta Cilacap menerima laporan dari seorang warga bernama Kurnia, yang mengaku menjadi korban penipuan terkait transaksi penukaran mata uang asing. Setelah memperoleh data diri dan alamat pelapor, petugas piket 110 langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sidareja untuk melakukan tindak lanjut di lapangan.

Kapolsek Sidareja bersama dua anggotanya segera bergerak menuju lokasi kediaman korban di Desa Cikalong, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Namun setibanya di lokasi, korban tidak berada di rumah. Melalui komunikasi via aplikasi WhatsApp, petugas dan korban sepakat untuk bertemu di warung milik kakak korban di Desa Cikalong.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Kota Padang : Pindahkan Jambul dan Apresiasi Wisuda Tahfiz 108 Siswa MTsN 6 Kota Padang “Indahnya Hidup Bersama Al-Qur’an”

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.44 WIB. Dalam wawancara di tempat tersebut, Kurnia mengungkap bahwa dirinya mengalami kerugian akibat penukaran uang sebesar 13.200 Yuan dan 12.980 Yuan ke dalam mata uang Rupiah. Ia berharap melalui laporan ke layanan 110, pihak kepolisian dapat mempercepat proses penanganan kasus yang sebelumnya telah ia laporkan ke Polsek Sidareja.

Saat ini, pihak Polsek Sidareja telah meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat yang mampu menghubungkan masyarakat dengan aparat penegak hukum secara responsif.

Baca Juga :  Luncurkan Genius dan GPM di Hari Pangan Dunia, Gubernur Mahyeldi Serukan Gerakan Makan Jangan Bersisa

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kodim Cilacap Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

ARTIKEL

AKHIR PELARIAN PELAKU UTAMA PENGANIAYAAN JALAN PUNTO, PELAKU DIBEKUK BERSAMA REKANNYA DI JAWA TIMUR

BERITA

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi 

BERITA

Sosialisasikan Perda Terbaru Pemkot Pekalongan Bakal Kemas Lewat LCC Kadarkum 2023

BERITA

Kurban Jokowi dan H Indra Jaya, PT. MT Group Berbagi Keberkahan, Kurban Sapi 1,3 Ton

BADAN NEGARA

Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

BERITA

*Polres Pasaman Barat Peduli Kemanusiaan, Polres Pasaman Barat Gelar Donor Darah Bersama PMI*

ARTIKEL

Disperindag Sumbar latih IKM Atsiri buat Chypre Perfume