Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 11 July 2023 - 19:49 WIB

Gubernur Sumbar Lepas Mahasiswa KKN UIN IB Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang periode 49 ke berbagai daerah di Sumbar. Ia berharap, peserta KKN bisa membantu kader posyandu dalam penanganan stunting di daerah.

“Ini adalah kekuatan besar dan harus kita optimalkan. Kita dorong mereka berperan aktif bersama tenaga kesehatan setempat untuk penanganan stunting,” katanya,  pada acara pelepasan mahasiswa KKN periode 49 UIN IB Padang, Selasa (10/7).

Baca Juga :  Polres Pasbar Ungkap Pengirim Paket Ganja 12 Kg Terdeteksi X-Ray Kargo BIM

Selain, mendorong keterlibatan dalam penanganan stunting, gubernur juga mengajak para peserta KKN, untuk melahirkan inovasi guna mempermudah masyarakat dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatannya.

Dikatakannya, inovasi tersebut, penting terutama untuk, membantu percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di pemerintahan nagari atau desa.

“Kita bersyukur ada program KKN ini, pemerintahan nagari harus memanfaatkan momentum ini untuk melahirkan berbagai inovasi,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor UIN IB Padang, Prof Dr.Martin Kustati, M.Pd menyebut, pelaksanaan KKN periode ini akan berlangsung selama 40 hari kerja. Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga nama baik kampus selama berbaur dengan masyarakat.

Baca Juga :  Sat Tahti Polresta Cilacap Fasilitasi Pernikahan Tahanan Narkoba di Rutan Polresta Cilacap

“Tunjukkanlah bahwa Anda semua adalah orang terdidik yang bisa menjadi solusi untuk masyarakat,”ujarnya.

Menurutnya, momentum ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk mengembangkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan menjadi sebuah program nyata untuk membantu masyarakat.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Hari ini, 244 Lulusan SMK GENUS Bukittinggi dilantik dan Angkat Sumpah di Triple Three Hotel Bukittinggi

BERITA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Motivasi Ratusan Mahasiswa di Batam agar Berkarir sebagai Entrepreneur

BERITA

Sah, 48 CPNS Disperindag Sumbar Resmi Menjadi PNS

ARTIKEL

Marlim : Bagi Pejabat yang Menghalangi Kerja Wartawan Sesuai UU Tentang Pers no 40 Bisa dipidana penjara atau Denda Rp 500 Juta

BERITA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Rapat Pleno Terbuka

BERITA

Isdianto, Arwin dan Aswad Hadiri Wirid Bulanan KKTMS Batam di Musholah Al-Hakim Bengkong  

ARTIKEL

Hanya 10 Orang Pejabat Lolos Penilaian Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2025

BERITA

Mundur dari Ketua Perindo Sumbar, Ali Mukhni Gabung ke Nasdem