Kota Pekalongan, Sinyalnews.com-Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan telah siap mengimplementasikan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang berlaku secara nasional tersebut dalam waktu dekat. Aplikasi Srikandi tersebut bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.
Kesiapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan komitmen Implementasi Aplikasi Srikandi di Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Asisten Administrasi Setda, yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Soeroso, dan disaksikan oleh segenap Kepala OPD dan camat se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jawa Hokokai Setda setempat, Senin siang (5/6/2023).
Walikota Aaf, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, aplikasi Srikandi ini dinilai mampu memudahkan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pelayanan kearsipan di Kota Pekalongan. Dimana, aplikasi ini sudah lebih berkualitas, efektif, dan terjangkau dengan berbasis elektronik yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perpres tersebut mengamanatkan layanan ini dapat meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE melalui tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan yang terintegrasi dalam skala nasional.
“Sebenarnya dari masing-masing dinas sudah dilatih mulai dari para tenaga admin sampai ke tingkat sekretaris. Tinggal finalnya menandatangani komitmen bersama agar semuanya berjalan baik dan bisa berdampak pada perolehan Dana Insentif Daerah (DID) dan sebagainya,” ucapnya.
Aaf berharap, ada pemaksimalannya dalam implementasi Aplikasi Srikandi ini, karena untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 ini masih minus Rp5 Milliar belum usulan-usulan baru yang masuk. Sebagai seorang ASN diharapkan tidak hanya bekerja secara fisik atau yang terlihat saja, tetapi secara administrasi, sistem aplikasi, dan sebagainya.
“Kemarin Kota Pekalongan juga kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) 8x berturut-turut. Langkah-langkah ini berimbas pada DID, Dana Alokasi Umum (DAU), dan sebagainya,” tuturnya.
Aaf menekankan, yang terpenting adalah komitmen terhadap aplikasi Srikandi pada setiap OPD bisa berjalan lancar.
“MoU ini diharapkan tidak sekedar formalitas tetapi ada komitmen bersama untuk menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso menjelaskan bahwa, usai komitmen ini, Kota Pekalongan masih memiliki waktu 1 bulan ini atau hingga 30 Juni untuk berlatih dengan aplikasi Srikandi versi latihan.
“Kalau dalam satu bulan ini semua OPD sudah lancar, kami akan mengajukan ke pusat untuk diberi versi baku nya. Oleh sebab itu, kehadiran pak Walikota beserta komitmen seluruh OPD dan camat ini menjadi penting agar aplikasi Srikandi ini bisa diterapkan secara maksimal,” tutur Soeroso.
Soeroso menilai, ada beberapa kelebihan aplikasi Srikandi ini diantaranya aplikasi ini sangat mudah dan cepat dioperasikan, sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), menu-menu dalam aplikasi itu sudah lengkap dari mulai membuat draft surat, verifikasi atasan hingga tingkat Sekretaris Dinas, dan disetujui oleh Kepala Dinas. Sehingga, tidak ada draft maupun surat yang hilang karena sudah terekam otomatis di aplikasi tersebut.
“Kalau surat masuk berarti kepala dinas mendisposisi, sementara kalau surat keluar berarti kepala dinas memverifikasi, menandatangani sampai merekap. Kemudian, sampai surat itu dikirimkan dan diterima oleh OPD lain maupun di disposisi ke tingkat bawah sampai pengarsipannya semua ada,” bebernya.
Ditambahkan Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana bahwa, sebelumnya aplikasi serupa sudah dilakukan melalui aplikasi surat online yang digagas olej Dinas Kominfo.
“Prinsipnya sama, dimana bagi pejabat-pejabat lama sudah familiar, namun pejabat baru harus belajar menyesuaikan. Tetapi, kalau yang bersangkutan sudah pernah menjadi bawahan dan pernah aktif paperless dulu pasti bisa. Saya yakin dari komitmen ini yang dilakukan pernah menjadi kebiasaan, pasti bisa diterapkan secara optimal,” paparnya.
Agust menyebutkan bahwa, masing-masing admin OPD, kepala bidang, sekretaris dinas sudah terlatih untuk menerapkan aplikasi Srikandi ini.
“Jadi, kalau kepala OPD nya banyak kegiatan di luar, minimal adminnya selalu mengupdate bahwa hari ini ada surat masuk dari Walikota atau Sekda atau Asisten Sekda yang harus ditindaklanjuti. Mengingat, dalam aplikasi ini ada kriteria surat, baik sifatnya biasa, penting atau segera. Surat yang sifatnya penting-penting itu bisa diberitahu yang harus segera ditindaklanjuti. Penerapan aplikasi Srikandi ini masih diupayakan untuk implementasikan di tingkat OPD dan kecamatan, untuk kelurahan belum, nanti bertahap menyusul bisa diterapkan juga,” pungkasnya.