Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 22 June 2023 - 13:34 WIB

Konsisten Polresta Cilacap Memberantas Peredaran Obat Berbahaya di Cilacap

Cilacap, Sinyalnews.com- Polresta Cilacap kembali berhasil menangkap seorang tersangka penjualan obat-obatan terlarang yang berinisial N.H  (25), warga Desa jepara kulon Kec.Binangun Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 15 Juni 2023 pkl.19.00 wib , Sat Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir Alprazolam, 10 butir Riklona ® 2 Clonazepam, 10 butir Danau Alprazolam 0,5 mg, 20 butir Prohiber ® 10, 10 butir Valisanbe ® 5, dan 20 butir Valdimex ® 5.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan kronologi kejadian bermula saat Polresta Cilacap menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di didesa pekuncen kroya dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku NH yang sedang menunggu pembeli dan berhasil mengamankan  barang bukti tersebut diatas.

Baca Juga :  PT Paragon Beri Bantuan Paket Lebaran dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Buat Warga Nanggalo

Gatot mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama tim yang solid antara Polresta Cilacap dan masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan kesehatan publik. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini,” ujar Gatot.

Baca Juga :  Dr Drs M SAYUTI Dt RAJO PANGULU,M.Pd SIAP SEBAGAI KETUA PENASEHAT P3N CCI DPW SUMBAR

N.H yang diduga sebagai pengedar obat-obatan Psikotropika telah ditahan dan  dijerat dengan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

Polresta Cilacap berkomitmen untuk terus memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap praktik peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, serta aktif melaporkan informasi kepada aparat kepolisian setempat untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Timika Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan

BERITA

Erizal Ridwan dan Elfia Rita Dewi Masuk Nominasi Calon Kepala Daerah Internal Partai Golkar di Pilkada Sawahlunto 2024

ARTIKEL

Mardiansyah Salurkan Bantuan untuk Tiga Anak Stunting di TPL

BADAN NEGARA

Peresmian Penggunaan Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air

BERITA

Waspadai Nomor Palsu Berkedok Donasi Mengatasnamakan Pejabat Kota Pekalongan

BERITA

Sambangi Warga Ditempat Makan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

BERITA

Mesjid Ikhlas Gunung Pangilun Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H