Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 22 June 2023 - 13:34 WIB

Konsisten Polresta Cilacap Memberantas Peredaran Obat Berbahaya di Cilacap

Cilacap, Sinyalnews.com- Polresta Cilacap kembali berhasil menangkap seorang tersangka penjualan obat-obatan terlarang yang berinisial N.H  (25), warga Desa jepara kulon Kec.Binangun Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 15 Juni 2023 pkl.19.00 wib , Sat Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir Alprazolam, 10 butir Riklona ® 2 Clonazepam, 10 butir Danau Alprazolam 0,5 mg, 20 butir Prohiber ® 10, 10 butir Valisanbe ® 5, dan 20 butir Valdimex ® 5.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan kronologi kejadian bermula saat Polresta Cilacap menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di didesa pekuncen kroya dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku NH yang sedang menunggu pembeli dan berhasil mengamankan  barang bukti tersebut diatas.

Baca Juga :  Kurban Jokowi dan H Indra Jaya, PT. MT Group Berbagi Keberkahan, Kurban Sapi 1,3 Ton

Gatot mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama tim yang solid antara Polresta Cilacap dan masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan kesehatan publik. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini,” ujar Gatot.

Baca Juga :  Advokat Senior/Ketum Lembaga Konsumen LPPKI Azwar Siri Prihatin Dugaan Main Hakim Sendiri.

N.H yang diduga sebagai pengedar obat-obatan Psikotropika telah ditahan dan  dijerat dengan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

Polresta Cilacap berkomitmen untuk terus memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap praktik peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, serta aktif melaporkan informasi kepada aparat kepolisian setempat untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Sumbar kerahkan 2.139 Personel, Siap Amankan Nataru 2024

BADAN NEGARA

Ketua DPW IKATIP Sumbar : Ucapkan Terimakasih kepada Seluruh Alumni IKATIP Atas Suksesnya Acara Open House Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H di Sumatera Barat

BERITA

Gubernur Mahyeldi Resmikan Surau Sydney Australia sebagai Surau Pertama Orang Minang di Luar Negeri

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi : Wirausaha Muda Adalah Kunci Perubahan Sosial Dalam Pembangunan Ekonomi Bangsa

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Rehab Tempat Ibadah

ARTIKEL

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

BERITA

Polres Batang Memudahkan Masyarakat Melaporkan Kejadian Melalui Call Center 110

ARTIKEL

Polsek Koto Tangah Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Pungli